Wein Arifin: Pemberian Bansos Bisa Jadi Modus Kepala Daerah yang Ikut Pilkada
Dalam pengantar diskusinya Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan, perkembangan pandemi Covid-19 berakibat tertundanya tahapan...
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wein Arifin, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi menengarai pemberian bantuan sosial (Bansos) dari kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada bisa jadi modus.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, Selasa (12/5/2020) siang, menggelar Diskusi Daring dengan tema Politisasi Bantuan Sosial Covid-19, pukul 13.00 WIB.
Diskusi diikuti ratusan peserta dari jajaran Bawaslu, penggiat Pemilu, pers dan masyarakat umum.
• Kericuhan Razia PETI Sepenuhnya Ditangani Polres Muaro Bungo, Kabid Humas: Belum Ada Tersangka
• Bubarkan Aksi Balap Liar di Telanaipura, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan
• Pria Pengangguran ini Berhasil Setubuhi Pelajar di Lokasi Wisata di Kerinci
Diskusi tersebut menghadirkan narasumber Dr Ratna Dewi Pettalolo Anggota Bawaslu RI, Dr Ferry Kurnia Rizkiyansyah Direktur Netgrit, Dr Helmi Dekan Fakultas Hukum Unja, Dr Khairul Fahmi Pusako Unand, dan HM Subhan S Ag, MH Ketua KPU Provinsi Jambi, yang dipandu oleh Moderator Wein Arifin S IP, M IP, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi.
Dalam pengantar diskusinya Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan, perkembangan pandemi Covid-19 berakibat tertundanya tahapan Pemilihan tahun 2020, dengan terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2020, sebagai dampak dari wabah virus corona, yang memakan korban jiwa.
“Kondisi ini menimbulkan dampak dari situasi pandemi ini, salah satunya adalah begitu banyak bantuan sosial yang diberikan keseluruh lapisan masyarakat, yang pemberiannya bisa dianulir menjadi modus bagi Kepala Daerah (petahana) untuk melakukan tindakan yang menguntungkan bagi pasangan calon lain, sebagaimana dalam Pasal 71 (3) UU Nomor 10 Tahun 2016,” ujar Wein Arifin.
Untuk itulah, maka diskusi ini dilakukan dengan langsung menghadirkan narasumber dari pihak yang berkompeten. Sehingga hasil diskusi tersebut bisa memberikan pencerahan bagi masyarakat dan penyelenggara sendiri. (Hendri Dunan Naris)