PEMBUNUHAN

Misteri Wanita yang Dikubur di Belakang Rumah Tukang Roti Mulai Tersingkap, Disiksa Hingga Tewas

Meski telah dilakukan autopsi, mayat wanita yang dikuburkan di belakang rumah tukang roti masih terungkap tuntas, terutama belum ketahuan identitasnya

Editor: rida
ist
Warga melihat lubang bekas galian kuburan mayat misterius di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jumat (8/5/2020). Makam di belakang tukang roti itu kini terungkap lewat pengakuan istrinya. 

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan bahwa awalnya pada Minggu (3/5/2020) korban berinisial SM tengah berada di dalam rumah seorang diri.

Kepolisian dan tim forensik RS Polri melakukan penggalian makam misterius di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020). Tampak SM (17), korban penganiayaan dan penyekapan suaminya AA (37) menunjukkan lokasi makam ke polisi.
Kepolisian dan tim forensik RS Polri melakukan penggalian makam misterius di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020). Tampak SM (17), korban penganiayaan dan penyekapan suaminya AA (37) menunjukkan lokasi makam ke polisi. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB korban didatangi oleh suami sirinya yang merupakan pelaku lalu terjadi cekcok mulut.

"Korban SM didatangi oleh suami sirinya di rumah dan tidak berselang lama terdengar cekcok mulut dari dalam rumah yang mengakibatkan korban SM dianiaya oleh tersangka," kata Roland Ronaldy dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2020) malam.

Tak Dituruti saat Minta Bantuan Uang Rp 5 Miliar, Pria Ini Bacok Bayi, Kakek & Bocah 9 Tahun

Roland menjelaskan bahwa pelaku membenturkan kepala korban ke arah tembok yang mengakibatkan korban terluka pada bagian pelipis mata sebelah kiri.

Setelah itu korban berusaha melarikan diri keluar rumah dengan cara memanjat atap kamar mandi, lalu meminta pertolongan ke warga.

Warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban sampai akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Terduga tersangka A yang tidak lain merupakan sebagai suami siri dari SM, rupanya seringkali melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban," kata Roland Ronaldy.

VIRAL Foto Sepatu dan Tas di Mall Sampai Berjamur karena Pengunjung Sepi dan Tak Pernah Disentuh

Roland mengatakan bahwa karena statusnya ini merupakan pasangan nikah siri, untuk sementara dikenakan Pasal 351 ayat (1) tentang tindak Pidana Penganiayaan.

"Dan saat ini unit Polsek Parungpanjang sedang melalukan upaya pengembangan penyelidikan," kata Roland Ronaldy.

 Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ini Hasil Otopsi Mayat Wanita yang Terkubur di Rumah Tukang Roti di Bogor, Polisi Temukan Bukti Baru,  Penulis: Damanhuri


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved