Unik

Liburan ke Korea Utara, Pemuda Ini Malah Dituntut Kerja Paksa 15 Tahun, Harus Ditebus Amerika

Meskipun negara itu tertutup dan penuh rahasia, Korea Utara masih memperbolehkan ada turis masuk ke negaranya.

Editor: rida
Grid.ID
Otto Warmbier saat ditangkap oleh Korea Utara setelah mencuri barang ini dan dihukum 15 tahun kerja paksa di Korea Utara 

Bebasnya Warmbier dari siksaan Korea Utara tidak lepas dari upaya diplomasi yang dikerahkan oleh pihak administrasi mantan presiden Barrack Obama, termasuk mantan Menlu Amerika John Kerry dan Kedutaan Besar Swedia sebagai mediator Amerika dan Korea Utara.

Saat ia meninggal, Amerika telah dipimpin oleh Donald Trump yang menyatakan turut berduka cita dan menyebut Korea Utara harus menanggung kesalahan mereka telah merenggut nyawa Warmbier.

Namun, pemerintah Korea justru mengatakan bahwa mereka adalah "korban terbesar" dari kematian Warmbier sebagai hasil "kampanye kotor", yang menyatakan perlakuan mereka kepada Warmbier masih termasuk manusiawi. Seorang juru bicara menambahkan:

"Meskipun kami sama sekali tidak punya alasan untuk menunjukkan belas kasihan kepada penjahat negara musuh, kami memberinya perawatan medis dan perawatan yang tulus dengan dasar kemanusiaan sampai ia kembali ke Amerika, mengingat kesehatannya semakin buruk."

Baca Juga:

Ikan Jenis Baru Muncul dI Danau Toba, Bikin Nelayan Resah Karena Sering Jadi Predator Ikan Mujahir.

Otto Warmbier bersama grup tur Young Pioneers di Korea Utara

 
Otto Warmbier bersama grup tur Young Pioneers di Korea Utara

Melansir The Washington Post, Korea Utara menagih 2 juta dolar Amerika sebagai biaya perawatan Otto Warmbier yang sudah koma sejak di Korea Utara.

Tagihan itu mereka paksakan dan terpaksa harus dibayar Amerika agar Warmbier berhasil dipulangkan dari Pyongyang pada 2017.

Artikel ini pernah terbit di ntisari.Grid.ID dengan judul Mengenang Otto Warmbier, Mendiang Sarjana yang Melancong Ke Korea Utara Tapi Justru Dituntut Kerja Paksa 15 Tahun Saat Ia Hendak Pulang, 'Anak Saya Disiksa Kim Jong-Un'

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved