Rekonstruksi Pembunuhan Inah
Kajari Tanjabbar Berharap Tak Ada Pengembalian Berkas Tersangka Pembunuhan Usai Rekonstruksi
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro turut memimpin pelaksanaan reka adegan ini bersama dengan Kasatreskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto...
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Kajari Tanjabbar, Tri Joko yang didampingi Kasi Pidum, Novan Harpanta hadir dalam rekonstruksi pembunuhan siswi SMP di Betara Kabupaten Tanjabbar yang digelar oleh Polres Tanjabbar, Selasa (12/5/2020).
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro turut memimpin pelaksanaan reka adegan ini bersama dengan Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan dan jajaran.
Tri Joko menyebutkan bahwa reka adegan dengan perkara pembunuhan terhadap siswi SMP 1 Betara ini untuk lebih menjelaskan motif dari tindakan tersangka F hingga korban tewas. Sehingga lebih memperjelas teka-teki pembunuhan ini.
• Dr Helmi: Ada Peran Aji Mumpung Dalam Politisasi Bansos Covid-19
• Kabar Baik! Pemerintah Inggris Resmi Ijinkan Liga Inggris Bergulir Pada 1 Juni 2020
• Ramalan 12 Zodiak Rabu 13 Mei 2020, Aquarius Lagi Kasmaran dan Capricorn Bantu akan Orang Lain
"Jadi koordinasi antara polres dan kami Kejaksaan itu bagaimana kami memfokuskan untuk mengetahui bagaimana cara pelaku menghabisi nyawa korban," terangnya.
Koordinasi ini perlu, kata Tri Joko, sehingga ketika proses pemberkasan atau pelimpahan berkas dari kepolisian kepada pihaknya yang hanya tinggal meneliti berkas tersebut. Sehingga diharapkan dengan koordinasi ini, tidak ada pemulangan berkas.
"Jadi berkas ke kejaksaan tidak lagi bolak balik. Jadi hal semacam ini kita harapkan menjadi koordinasi yang baik antara polres dan kejaksaan," katanya.
Sementara itu, Tri Joko yang juga ikut dari awal reka adegan pembunuhan ini, saat ditanya apakah dari reka adegan ada hal-hal baru yang ditemukan. Katanya, pihaknya masih melakukan penelitian terhadap pemberkasan yang baru tiba di Kejari.
"Kita akan teliti dulu, karena berkas juga baru sampai kemarin, dan nanti akan dipelajari jaksanya," sebutnya.
"Dari hasil olah TKP mungkin banyak kesesuaian yang dilakukan oleh si tersangka terhadap korban. Sehingga nanti memudahkan jaksa untuk mempelajari berkas, dan sesegera mungkin akan kita limpahkan ke pengadilan," pungkasnya. (Samsul)