Ramadan Mubarak
Ibadah Puasa Bagi Ketua Pengadilan Negeri Sengeti: Bukan Menjadi Hambatan untuk Proses Persidangan
Dengan adanya Covid-19, justru menjadi semua aparat peradilan menjadi lebih tabah, sabar menghadapi cobaan, termasuk juga menjalani fungsinya...
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Di tengah pandemi Covid-19, ibadah puasa tidak menjadi hambatan proses persidangan mengadili masyarakat bagi Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, Dedy Muchkti Nugroho.
Dengan adanya Covid-19, justru menjadi semua aparat peradilan menjadi lebih tabah, sabar menghadapi cobaan, termasuk juga menjalani fungsinya sebagai memberi keadilan untuk masyarakat tugasnya sebagai lembaga pengadil di muka bumi.
"Meskipun dalam keadaan seperti ini kita sedikit mengalami kesusahan menjalankan proses persidangan tidak bisa ketemu langsung dengan terdakwa, tetapi kita diberi kemudahan oleh Allah Swt menggunakan alat media IT lewat Teleconference proses sidang tetap berlangsung," ujarnya, Selasa (12/5/2020).
• Fadli Zon Tanya ke Jokowi Soal Tak Adanya Ucapan Duka Cita Atas Meninggal Dunia Djoko Santoso
• Jelang Lebaran, Bandar Sabu di Sarolangun Diringkus Polisi
• Artis Sekaligus Dokter Twindy Rarasati Duga Dirinya Tertular Virus Corona dari Pasien yang Tak Jujur
Sebelumnya proses persidangan seperti ini tidak pernah terpikirkan oleh manusia, inilah hikmah dibalik pandemi virus corona manusia diberi kecerdasan dalam menggunakan teknologi IT.
"Sebenarnya tidak pernah terpikirkan dari sebelumnya, padahal kita sudah merancang sedemikian rupa bahwa proses persidangan di Pengadilan Negeri Sengeti tahun ini benar-benar selesai tapi, ada saja kendala," sebutnya.
Ia juga mengatakan media IT Telekomfence sebelumnya hanya di kenal di persidangan pada perkara perdata, dengan adanya Covid-19 akhirnya pihak pimpinan mengeluarkan pedoman semua persidangan jarah jauh. (Hasbi Sabirin)