Bagaimana Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020? Tetap Dilaksanakan Atau Dibatalkan Karena Covid-19?
Pandemi virus corona atau Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia termasuk Arab Saudi memunculkan pertanyaan bagaimana kepastia ibadah haji tahun
Hal ini, lanjut Zainut, dilakukan berdasarkan permintaan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Menteri Agama Indonesia yang disampaikan melalui surat beberapa waktu lalu.
Surat tersebut terkait penundaan pelaksanaan kontrak dan pembayaran uang muka untuk seluruh layanan jamaah haji di Arab Saudi.
Selain itu, Zainut mengatakan, sampai saat ini belum ada penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang melakukan kontrak layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi kepada penyedia layanan di Arab Saudi.
“Progress penyelenggaraan ibadah haji khusus masih dalam tahap proses pelunasan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) khusus,” katanya. (chaerul/tribunnetwork/kontan/cep)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Kepastian Ibadah Haji Tahun Ini? Ada atau Tidak? Pemerintah Tunggu 20 Mei,
Editor: Anita K Wardhani