VIDEO Detik-detik Tim Petir Polres Tanjabbar Amankan 500 gram Sabu di Dalam Kotak Tisu
Tim Petir serta jajaran Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu bersama-sama dengan personel pos pengamanan Covid-19 berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Tim Petir serta jajaran Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu bersama-sama dengan personel pos pengamanan Covid-19 berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu sebanyak 5 bungkus. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro, Minggu (10/5).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni N (46) dan DP (28) Keduanya berhasil diamankan saat mengendarai sebuah mobil di Pos Pam Covid-19 yang berada di perbatasan km 158 Jl. Lintas Timur Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar.
• Kapolsek Pelepat Kena Tusuk dan Kanit Intel Disandera, Warga Tak Terima PETI di Bungo Ditertibkan
• Penertiban PETI di Bungo Ricuh hingga Kapolsek Pelepat Kena Tusuk, Bupati Bungo Sebut Keterlaluan
"Kejadiannya Sabtu (9/5) kemarin jam 11.00 WIB di Pos ketupat Covid-19 Batang Asam. Kita melakukan penyetopan kendaraan jenis minibus dari arah Riau menuju Jambi jenis Toyota Avanza. Pada saat digeledah ditemukan pirex kaca alat hisap yang masih ada sabu di dalam kotak tisu," ujar Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres di Pos Pam Covid-19 pihaknya juga menempatkan Pos Ketupat, sebagai pengamanan untuk pemeriksaan larangan mudik. Sementara itu katanya setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan oleh Tim Petir dan Jajaran Reskrim Polsek Tungkal Ulu terhadap mobil tersebut ditemukan 5 bungkus sabu masing-masing dengan berat 100 gram.
"Kita lakukan interogasi dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut dibawanya dari Riau menuju Jambi, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polsek Tungkal Ulu," pungkasnya.