Berita Selebritis
Penyanyi Liza Aditya Pilih Jalur Hukum Dituduh Buka BO PSK & Kerja di Alexis, Skandal dengan Atta?
Penyanyi Liza Aditya memilih untuk menempuh jalur hukum atas perselisihannya dengan seorang warganet.
Penyanyi yang pernah digosipkan terlibat skandal dengan Youtuber Atta Halilintar itu sebelumnya dituduh sebagai pekerja seks komersial ( PSK).
Pelantun Bahagia Telah Datang itu sengaja menempuh jalur hukum untuk melindungi kehormatan dirinya
Liza mengatakan, tindakannya melaporkan akun tersebut, sebagai efek jera agar orang tersebut tidak dengan mudah memfitnah orang lain.
"Saat ini laporan sudah diproses. Aku masih nunggu kelanjutannya. Kemungkinan dilimpahkan ke Polda," ungkapnya kepada Wartakotalive.com, Jumat (9/5/2020)

Isu itu bahkan membuat nama Liza Aditya masuk dalam deretan daftar populer di google trend Kamis 7 Mei.
Tak tinggal diam, Liza Aditya melaporkan pihak yang menuduhnya, yakni seorang netizen ke pihak kepolisian.
Kepada Wartakotalive.com, Liza Aditya mengaku masalah itu membuatnya sedih.
Tudingan sebagai PSK dan pernah bekerja di alexis sebagai wanita penghibur telah menjatuhkan harkat dan martabatnya.
• Rincian Jumlah THR PNS TNI dan Polri 2020 dan Jadwal Pencairan, Paling Rendah Rp 1,590 Juta
• Roy Kiyoshi Pakai Obat Penenang, Polisi Bakal Periksa Dokter yang Beri Resep untuk Beli Online
"Aku membantah bahwa aku nggak pernah kerja di alexis apalagi jadi PSK BO," kata Liza
Masalah tersebut bermula setelah Liza Aditya membubuhkan komentar di salah satu akun bernama ndorobei.
Liza mendapat banyak komentar dari netizen. Dari salah satu komentar itu, Liza Aditya dituding sebagai PSK.
Balas-balasan komentar pun tak terelakkan. Liza yang marah membalas komentar netizen tersebut.
Sebuah akun menuliskan, ‘Open BO Mba,’. Lalu dilanjutkan dengan, ‘Sudah ngaku saja, mumpung ramai di sini Te L*nte, membuat Liza sedih bercampur marah.
"Dia bilang Open BO nih. Sama ngatain lon***. Terus aku marah dong. Dia terus malah minta aku ngaku kalau aku PSK," jelasnya.
Awalnya, dia telah memberikan kesempatan kepada warganet tersebut untuk meminta maaf. Setelah diberikan waktu 1x24 jam.