Rocky Gerung Bilang akan Kuliahi Pengacara Luhut Panjaitan 'Dia junior saya', Perseteruan Berlanjut

“Ini tentu bakal mengundang tertawaan publik. Jadi orang-orang lagi sibuk benahi Covid-19, tapi ini dua menteri akan saling berdebat di persidangan,”

Editor: Duanto AS
Instagram @rockygerungofficial_
Rocky Gerung 

TRIBUNJAMBI.COM - Perselisihan antara Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dengan mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, masih berlanjut.

Said Didu menyatakan akan datang memenuhi panggilan polisi pada Senin (11/5/2020) pekan depan.
Itu adalah panggilan kedua setelah pada pemanggilan pertama Said Didu melalui kuasa hukumnya mengajukan penundaan pemeriksaan.

Tapi tampaknya permintaan itu tidak dikabulkan polisi.

Pelarian Ferdian Paleka Berakhir di Tol Jakarta-Merak, Pemilik Mobil Bantu Youtuber Ini Lolos

Malangnya Roy Kiyoshi Ketangkap Narkoba, Sempat Terawang Banyak Artis Tertangkap Karena Barang Haram

Dijual Rp 50 Jutaan! Ini Dia Deretan Mobil Bekas dari Pabrikan Eropa

Sejumlah pihak memastikan akan mendukung Said Didu dalam memberikan perlawanan hukum kepada pihak LBP.

Pengamat politik Rocky Gerung salah satu orang yang tidak sepakat dengan pelaporan Said Didu.
Ia menggarisbawahi soal hilangnya kebebasan pendapat atas pelaporan oleh pihak LBP.

"Saya nggak mendukung Said Didu, tapi saya dukung prinsip kebebasan berpendapat. Sebab, selain Said Didu, banyak orang lainnya yang kena," ujar Rocky Gerung dalam wawancara virtual dengan Hersubeno yang diunggap di akun Youtubenya, dilihat Wartakotalive.com pada Jumat (8/5/2020)

"Jadi Said Didu dihalangi oleh kekuasaan untuk mengucapkan pikirannya. Nah, yang kena Said Didu, karena Said Didu dianggap.orang yang nggak mau berhenti mulutnya untuk mengucapkan kritik. Padahal yang diucapkan Said Didu adalah vitamin untuk demokrasi," imbuhnya.

Rocky mengungkapkan, apa yang terjadi pada Said Didu juga dialami olehnya dimana ia beberapa dilaporkan ke polisi ketika memberikan kritik atau pemikirannya terhadap pemerintah.

"Kasus saya juga masih banyak, mungkin empat (atau) lima belum dicabut dari polisi."

Rocky menilai, apabila kasus Said Didu dilanjutkan hingga persidangan, maka yang terjadi adalah kekonyolan.

Ia membayangkan, ketika Menko Luhut akan bersaksi di pengadilan dalam kasus itu.

Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2018).
Muhammad Said Didu. (KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA)

“Jadi pengadilan yang bakal konyol. Begitu proses hukum dimulai, yang saya bayangkan pertama Pak Luhut akan jadi saksi tuh untuk Said Didu. Kan tidak mungkin diwakili kan, karena dia yang melapor. Konyol kedua, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga harus jadi saksi.”

“Ini tentu bakal mengundang tertawaan publik. Jadi orang-orang lagi sibuk benahi Covid-19, tapi ini dua menteri akan saling berdebat di persidangan,” kata Rocky lagi.

Rocky Gerung juga membahas keterlibatan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen yang menjadi pengacara dari Luhut

Rocky merasa heran dengan sikap Patra yang dulu selalu mempertahankan kebebasan berpendapat ketika berada di YLBHI.

Sebagai senior, dia menyatakan keinginannya untuk mengkuliahi Patra tentang teori hak asasi manusia, mempertahankan kebebasan berpikiran, dan berpendapat.

Buntut Jenazah Dibuang ke Laut, Pemerintah Indonesia akan Pulangkan 14 ABK WNI Kapal Long Xin 605

“Dia junior saya. Kalau saya jadi saksi ahli akan saya kuliahin itu si pengacara itu. Enggak begitu saya dulu ajarin pada kalian. Mudah-mudahan saya dipanggil jadi saksi ahli, biar ramai,” kata Rocky

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved