Materi Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jambi Diusulkan Jadi Pelajaran Muatan Lokal di Sekolah

Serta untuk memasukkan ke dalam muatan lokal nantinya akan dibahas dengan pihak yang memiliki kewenangan di tiap tingkatan sekolah.

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Zulkifli
Sri Purnama Syam 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi mengusulkan pelajaran budaya Jambi dimasukkan ke dalam mata pelajaran muatan lokal (mulok) di tingkat SD hingga SMA.

Plt Kepala Disbudpar Provinsi Jambi, Sri Purnama Syam mengatakan pihaknya akan menyiapkan buku Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jambi untuk mengisi mulok di sekolah.

"Ini krusial untuk mengenalkan budaya jambi, nanti kita pakai konten budaya kita dan tak pakai konten luar lagi," sampainya, Kamis (7/5/2020).

Menurut wanita yang akrab dipanggil Ema ini, rencana ini akan terus dimatangkan. Dan untuk persiapan kini tengah dalam pengkajian, sembari menunggu hasil WBTB terbaru untuk 2020.

Anhar Eksekutor Perampokan Pempek Selamat Ternyata DPO Kejari Wilayah Sekayu

Menlu AS Disebut Sebagai Orang Jahat & Gila oleh Media di China Karena Sebut Virus Corona dari Wuhan

VIRAL Penemuan Mahkota Emas Kerajaan Majapahit, Bikin Geger Warganet, Begini Fakta Sebenarnya

Serta untuk memasukkan ke dalam muatan lokal nantinya akan dibahas dengan pihak yang memiliki kewenangan di tiap tingkatan sekolah.

"Sejauh ini hingga 2019 Jambi sudah ada 46 WBTB dari Provinsi Jambi yang diakui nasional, dan ini yang akan kita jadikan buku karena pelajarannya bisa disesuaikan untuk tingkatan sekolahan. Untuk pengkajian tak masalah karena ini penelitian yang membutuhkan APBD, dan analisis yang tepat untuk diterima pusat," papar Ema.

Sementara untuk usulan, WBTB tahun ini Ema menyebut ada 7 kebudayaan daerah yang diusulkan.

"Artinya dengan 7 usulan ini kita harap diterima semua oleh pusat untuk diakui, dan nanti jika diakui semua Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi sudah memiliki kebudayaan yang diakui," jelasnya.

Proses selanjutnya, kata Ema kini sedang dilakukan revisi oleh pusat untuk pengusulan WBTB Jambi. Lalu nantinya dilanjutkan sidang keputusan pada Oktober.

"Nanti penetapannya bisa langsung atau juga nanti lewat Video Conferrence," terangnya. (Zulkifli)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved