Minggu, 3 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Virus Corona

PSBB di Bandung Diperpanjang, Pemotor di Bandung Boleh Bawa Boncengan

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung Raya diperpanjang. Sedianya akan berakhir Selasa (5/5), resmi diperpanjang hingga Selasa (19/5).

Tayang:
Editor: rida
Chaerul Umam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri kegiatan penanaman 222.220 pohon di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. 

Dengan mekanisme baru ini, Daud berharap tidak ada lagi pro kontra di masyarakat dan PSBB dapat berjalan lancar. “Kalau sudah diatur semuanya enak. Petugas enak, masyarakat enak. Tidak ada lagi yang nyolong-nyolong pakai jalan tikus,” ungkapnya.

Pergub juga mewajibkan masyarakat menjalani tes masif apabila telah ditetapkan petugas sebagai bagian dari pemetaan penyakit, isolasi mandiri di tempat yang ditentukan, serta melapor jika dirinya dan keluarga mengali gejala COVID-19.

Mengenai pasal ini, sebetulnya sama dengan Pergub sebelumnya. Tapi Daud ingin menggarisbawahi, bahwa keberhasilan PSBB itu tes masih baik RDT dan PCR. Warga pun harus disiplin isolasi mandiri jika terkategori ODP, dan harus jujur melapor ke puskemas atau klinik jika memgalami gejala COVID-19.

“Kalau tidak ada tes masif, PSBB tidak punya ukuran keberhasilan karena tidak ada pemetaan. Penting juga, tes masif untuk mendeteksi orang tanpa gejala (OTG) yang aktif,” jelas Daud.

Dua hari menjelang PSBB Jabar, Gugus Tugas COVID-19 semakin intens berkomunikasi dengan pemkab atau pemkot dan berkoordinasi dengan instansi vertikal pemerintah pusat.

“Kami harapkan semua kabupaten/kota siap melaksanakan PSBB maksimal. Tapi kalau pun ada yang PSBB parsial, kita benar-benar hitung untung ruginya,” kata Daud. (Sam)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul https://jabar.tribunnews.com/2020/05/05/pemotor-di-bandung-boleh-bawa-penumpang-psbb-diperpanjang-sampai-19-mei

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved