Antisipasi Tambahan Pasien Luar Jambi

Cegah Pendatang Membawa Virus Corona, Pihak Kecamatan Sadu Perketat Pengawasan

Guna mencegah penyebaran Covid-19, pihak Kecamatan di Tanjab Timur mulai memperketat pengawasan di wilayah mereka.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi Virus Corona. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK -  Guna mencegah penyebaran Covid-19, pihak Kecamatan di Tanjab Timur  mulai memperketat pengawasan di wilayah mereka. Di Kecamatan Sadu setiap orang yang masuk maupun keluar wajib menunjukan KTP.

Pemberlakukan pengawasan terhadap masyarakat yang masuk dari luar daerah dengan memeriksa ekstra ketat dengan mengecek identitas menggunakan KTP tersebut bukan tanpa alasan. 

Pasalnya saat ini wabah Covid-19 masih menjadi perhatian pemerintah. Terlebih di Kecamatan Sadu yang memiliki akses jalur keluar masuk baik dari darat maupun laut, perlu antisipasi besar.

Personel Polres Tanjab Barat, TNI dan Mahasiswa Jadi Relawan Covid-19, Ini Tugas Mereka

Update Kasus Virus Corona di Indonesia Senin 4 Mei 2020, 395 Kasus Baru, 78 Sembuh, 19 Meninggal

Satgas Kota Jambi Bagikan 25.000 Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Covid-19

Dikatakan Camat Sadu, Frans Apriyanto mengatakan,  tiap desa di Kecamatan Sadu telah menyediakan satu posko pengecekan dan ini merupakan inisiatif pemerintah desa dalam membantu pemerintah Kabupaten.

"Meskipun di jalur perbatasan kabupaten telah dilakukan pemeriksaan, namun untuk menghindari kecolongan dengan hal yang tidak diinginkan maka pengawasan di desa dan kecamatan juga harus diperketat," ujarnya.

Salah satu upayanya yang dilakukan Pemerintah Kecamatan bersama kepala desa, sepakat untuk melakukan pemeriksaan kepada pendatang dari luar Sadu dengan melakukan pendataan identitas menggunakan KTP.

"Selain wajib menunjukan KTP juga akan ditanyakan keperluan dan tujuannya kenapa masuk ke wilayah Sadu. dan setelah pendataan dan pemeriksaan kesehatan selesai maka baru diperbolehkan masuk dengan tetap dalam pemantauan oleh masyarakat sekitar dan perangkat desa yang bertugas," bebernya.

Langkah ini diambil pasalnya, Pemerintah Kecamatan bersama masyarakat tak ingin kecolongan dengan adanya orang luar yang masuk dan membawa virus yang tak diinginkan tersebut. (usn)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved