Berita Nasional

Begini Cara dan Daftar Pertanyaan Sensus Penduduk Online 2020, Sebelum Berakhir 29 Mei 2020

Hingga periode awal sensus penduduk akhir Maret lalu, sebanyak 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk Indonesia telah berpartisipasi.

Editor: Deni Satria Budi
Twitter @bps_statistic
Sensus penduduk secara online 2020 

TRIBUNJAMBI.COM - Sensus penduduk yang awalnya dijadwalkan berakhir pada akhir Maret 2020, diperpanjang pemerintah hingga 29 Mei 2020 mendatang karena adanya pandemi corona dan pedoman respons dari pemerintah pusat.

Hingga periode awal sensus penduduk akhir Maret lalu, sebanyak 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk Indonesia telah berpartisipasi.

Adapun sebesar 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.

Meskipun periode pengisian masih berlangsung hingga akhir bulan, tetapi masyarakat diimbau mengisi sensus lebih awal.

Pengisian lebih awal mengantisipasi adanya kesulitan akses jika semua orang melakukan pengisian mendekati batas akhir sensus penduduk online nanti.

Imbauan ini juga disampaikan melalui akun media sosial resmi Badan Pusat Statistik (BPS).

Sensus Penduduk 2020 Secara Online Diperpanjang Hingga 29 Mei. Berikut Tahapan dan Cara Isinya

Harga Minyak Dunia Sudah Turun, Kapan Pertamina Bakal Menurunkan Harga Bahan Bakar Minyak? Ternyata

Cara mengisi sensus penduduk online 2020

Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:

1. Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/ untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"

4. Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"

5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"

6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"

7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya

8. Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.

9. Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.

10. Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.

11. Isi data tentang aktivitas sehari-hari Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol "Kirim"

12. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.

Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.

Misi Terselubung Prajurit RPKAD Tembak Mati 3 KKB Papua & Biarkan Mayatnya Tergeletak

Pengantin Baru, Posisi Tidur di Karpet Zaskia Gotik & Sirajuddin Mahmud Jadi Sorotan Netizen

Daftar pertanyaan

Mengutip laman BPS, pencacahan lengkap dilakukan dengan memberikan 21 pertanyaan yang terbagi dalam empat kategori.

Berikut adalah data-data yang dikumpulkan dari pertanyaan-pertanyaan tersebut:

  • Variabel Individu

1. Nama lengkap

2. NIK

3. Alamat

4. Lama tinggal pada alamat saat ini

5. Jenis kelamin

6. Tempat dan tanggal lahir

7. Kewarganegaraan

8. Suku bangsa

9. Agama

10. Bahasa yang digunakan

11. Status hubungan dengan Kepala Keluarga

12. Status Perkawinan

  • Pekerjaan

13. Aktivitas yang biasa dilakukan

14. Pekerjaan

15. Status pekerjaan Pendidikan

16. Ijazah/pendidikan tertinggi

  • Perumahan

17. Status kepemilikan rumah yang ditempati saat ini

18. Listrik

19. Sumber air minum

20. Kepemilikan jamban

21. Jenis lantai terluas

Sumberkompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved