5 Senpi Anggota Polresta Jambi Ditarik Sementara Saat Pemeriksaan Karena Ini

"Iya, disana kita cek satu-satu, nama anggota pemilik, disesuaikan dengan nomor senjatanya masing-masing. Di sana akan ketahuan nanti, bisa saja...

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Kasipropam Iptu Dedi Tanto Manurung dan Jajaran Polresta Jambi memeriksa senpi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam rangka pengawasan kepemilikan senjata api, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, yang diwakilkan oleh Wakapolresta Jambi, AKBP Bambang Irawan melakukan kegiatan pemeriksaan pemegang senjata api di lingkup Dinas Polresta Jambi, Senin (4/5/2020) pukul 08.30 WIB.

Pemerikasaan tersebut dilakukan mulai dari kebersihan senpi, kelayakan senpi, amunisi, kebersihan senpi, hingga pada masa berlaku surat izin kepemilikan senpi dari setiap anggota di jajaran Polresta Jambi.

Kepala Seksi Propesi dan Pengamanan (Kasipropam) Polresta Jambi, Iptu Dedi Tanto Manurung mengatakan, giat yang dilakukan pada Senin pagi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, dengan nomor IV/KEP/2020 Tanggal 30 April 2020.

245 Orang JCH Provinsi Jambi Belum Lakukan Pelunasan Tahap 1, Saman: Masih Ada Kesempatan

VIDEO Misteri Kim Jong Un dan Baku Tembak di Perbatasan Korea

Negatif Swab, Empat PDP Merangin Diperbolehkan Pulang ke Rumah

"Ini merupakan tindak lanjut dari STR dari bapak Kapolresta, mengenai pemeriksaan pemegang senpi dan juga bentuk pengawasan terhadap jajaran kita yang memiliki izin pemegang senpi," kata Tanto.

Dia menambahkan, di luar dari kegiatan tersebut, setiap bulannya, Propam juga tetap lakukan Gaktibplin, yaitu pengawasan dan pemeriksaan pemegang senpi ini.

"Itu rutin kita lakukan setiap bulan, dan giat pagi ini, STR langsung dari bapak Kapolresta, jadi dilakukan secara global atau menyeluruh," kata Tanto.

Tanto menambahkan, selain dari pemeriksaan seperti yang dimaksud di atas, pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi keteledoran anggota dalam menjaga senjata api masing-masing.

"Iya, disana kita cek satu-satu, nama anggota pemilik, disesuaikan dengan nomor senjatanya masing-masing. Di sana akan ketahuan nanti, bisa saja senjatanya hilang atau tertukar, jadi dengan pemeriksaan rutin, otomatis semua berjalan sesuai prosedurnya," terang Tanto.

Sejauh ini, lanjut Tantu, seluruh jajaran di Polresta Jambi yang memiliki izin pemegang senjata api masih dalam SOP yang benar dalam penggunaan senjata api, dia mengatakan, pihaknya belum pernah menemukan penyalah gunaan senpi di seluruh jajarannya.

"Sejauh ini, tidak ada penyalahgunaan senjata api, masih sesuai prosedur semua. Dan hasil pagi tadi, hanya ada lima senpi yang kita tarik sementara, karena surat izin kepemilikannya sudah habis, dan langsung di urus kembali," tutupnya.

Giat tersebut juga turut diikuti oleh jajaran di Polresta Jambi, mulai dari Kabagsumda Polresta Jambi, Kasubbagsapras Polresta Jambi, Personil Bagsumda Polresta Jambi, dan Personil Sipropam Polresta Jambi. (Aryo)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved