245 Orang JCH Provinsi Jambi Belum Lakukan Pelunasan Tahap 1, Saman: Masih Ada Kesempatan

”Di luar itu nanti ada pembimbing kelompok terbang (Kloter) jika 7 kloter bisa 35 orang , perkiraan sekarang satu kloter 450 orang atau ada...

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Zulkifli
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwilkemenag Provinsi Jambi Abdullah Saman saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 245 orang Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Jambi yang direncanakan berangkat tahun ini belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap 1 yang berlangsung pada 19 Maret hingga 30 April lalu. Jumlah ini merupakan jumlah untuk haji reguler di Provinsi Jambi.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Abdullah Saman Menerangkan, bahwa untuk tahap satu ada 2.648 yang sudah melunasi BIPIH. Dari jumlah yang berhak lunas sebanyak 2.893.

"Total ada 91.53 persen yang sudah melunasi BIPIH. Ini untuk haji reguler belum termasuk haji khusus, dan Tim Pembimbing Haji Daerah," sebutnya Senin (4/5/2020).

Untuk daerah yang terbanyak belum melunasi BIPIH dijelaskan Saman ada di Kabupaten Bungo dengan jumlah 14 persen belum lunas atau sebanyak 31 orang.

"Sementara yang sudah lunas di Bungo sebanyak 86 persen atau sudah 202 membayar dari total berhak lunas 233 orang," katanya.

Sedangkan untuk yang belum lunas, Saman menyebut masih diberikan kesempatan melunasi pada tahap ke dua.

VIDEO Misteri Kim Jong Un dan Baku Tembak di Perbatasan Korea

Negatif Swab, Empat PDP Merangin Diperbolehkan Pulang ke Rumah

Pemberian Beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Ini Dibatalkan

"Tahap kedua dilaksanakan tanggal 12 mei sampai dengan 20 Mei 2020, tetap dengan menggunakan atm dan kebijakan non teller pada Bank Penerima Setoran (BPS)," sampai Saman.

Ditanya, alasan banyak JCH yang belum melakukan pelunasan BIPIh di tahap pertama, Saman menyebut karena banyak faktor.

Yang jelas untuk pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi JCH yang mengalami kegagalan proses pelunasan akibat gangguan Jaringan siskohat/dan atau Bps Bipih.

Kemudian, JCH yang belum masuk dalam daftar jamaah yang berhak melunasi pada tahap 1 karna kesalahan sistim/administrasi

"Selain itu juga karena JCH yang sulit dihubungi karna hambatan komunikasi/dan atau geograpis. Serta bagi JCH yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua namun datanya belum diinput oleh Dinas kesehatan," terangnya.

Selanjutnya diterangkan Saman, untuk kuota haji di Jambi untuk 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) adalah sebanyak 2.909.
Terdiri dari kategori jamaah yang berangkat pada tahun berjalan (2020, red) 2.858 orang, kemudian jamah prioritas lansia 29 orang.

Lalu Kelompok pembimbing Ibada Haji dan Umrah (KPIHU)sebanya 2 orang, dan jugaPHD (petugas haji daerah) 20 orang.

”Di luar itu nanti ada pembimbing kelompok terbang (Kloter) jika 7 kloter bisa 35 orang , perkiraan sekarang satu kloter 450 orang atau ada sekitar 6 setengah kloter,” terangnya.

Jika merujuk tahun lalu, kata Saman ada tambahan 450 orang untuk kuota Jambi sehingga total mencapai lebih dari 3 ribu orang.
“Apa ada tambahan atau tidak, kita masih tunggu pemerintah pusat dan Arab Saudi,kalau untuk sekarang kita terus lakukan persiapan, pelunasan passport,” katanya.

Sedangkan untuk data terbaru pelunasan haji khusus atau jalur cepat kata Saman untuk tahun ini di Jambi ada 308 orang.

"Haji khusus yang sudah lunas 232 dan yang belum lunas 76 orang," tandas Saman. (Zulkifli)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved