Ramadan 2020

Begini Tata Cara Bayar Fidyah Bagi yang Tak Dapat Menjalankan Ibadah Puasa Karena Sakit.

Dalam kasus tertentu, terkadang seseorang tidak melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai alasan.misalnya, saat dalam kondisi sakit.

Editor: Heri Prihartono
web via Tribun Jabar
Ilustrasi membayar fidyah 

Dengan alasan inilah, dalam aturan puasa Ramadan terdapat kelonggaran bagi orang yang memang masuk dalam golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Golongan tersebut ada empat, yakni orang yang sedang sakit, seorang musafir, lansia atau sepuh, dan wanita hamil serta menyusui.

Namun, bukan berarti keringanan ini menjadi hal yang disepelekan.

Sebab, Anda harus tetap bahkan wajib mengganti utang puasa Ramadhan Anda yang sebelumnya batal atau tidak dilaksanakan.

Jumlah puasa pengganti pun harus sama dengan jumlah utang puasa.

Buka puasa dengan kurma sebaiknya ganjil, 3 buah kurma cukup
Ilustrasi (Rawpixel/iStockphoto)

Aturan ini tertuang dalam Alquran surat Al Baqarah atyat 184 tentang kewajiban membayar utang puasa Ramadhan yang ditinggalkan.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Dalam ayat tersebut juga disebutkan ada dua alternatif untuk membayar puasa utang Ramadhan.

Yakni dengan melakukan puasa qodho atau membayar fidyah sesuai jumlah utang puasa dengan ketentuan berikut:

Puasa Qodho

Menurut Ustad Abdul Somad, cara membayarnya ada dua, yaitu berpuasa ganti atau qodho dan membayar fidyah.

“Kalau mau puasa qodho, ucapkan niatnya nawaitu shouma qodho dan berpuasalah seperti biasa. Bagi yang tak sanggup berpuasa, maka bisa membayarnya dengan cara fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin selama jumlah hari utang puasanya,” bebernya.

Bagi yang ingin membayarnya dengan cara berpuasa bisa melakukan puasa seperti halnya orang berpuasa, yaitu mengucapkan niat puasa qodho, bersahur, tidak makan dan minum dari waktu salat subuh hingga magrib lalu berbuka.

Dikutip dari sumber lainnya, niat berpuasa qodho ini khusus atau berbeda dari niat puasa Ramadhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved