Nasib Buruh di Jambi, Puluhan Orang Kena PHK dan Ribuan Orang Dirumahkan
Jumlah pekerja atau buruh di Provinsi Jambi yang kena PHK dan yang dirumahkan semakin banyak.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jumlah pekerja atau buruh di Provinsi Jambi yang kena PHK dan yang dirumahkan semakin banyak.
Data yang diperoleh Tribun dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jambi, sudah ribuan orang buruh dirumahkan dan puluhan orang kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Roida Pane, Korwil KSBSI Jambi mengungkapkan, anggota KSBSI di Jambi yang dirumahkan jumlahnya sekitar 3.000 orang.
Sementara jumlah buruh yang kena PHK sebanyak 76 orang.
• Cara Dapat Token Listrik Gratis atau Diskon PLN, Bisa Lakukan Cara Ini di Www.pln.co.id, 900 1300VA
• Sejarah Hari Buruh 2020 1 Mei, Ternyata Memiliki Kisah yang Panjang dan Masa-masa Kelam
Roida menyebut buruh yang dirumahkan ini mendapatkan setengah dari upah yang biasa mereka terima tiap bulan.
Sementara yang kena PHK, ungkapnya, berdasarkan penelurusannya, mendapatkan pesangon sesuai dengan aturan.
Buruh yang kena PHK dan dirumahkan ini umumnya dari industri pengolahan seperti pabrik karet.
"Sekarang perusahaan tidak bisa kirim barang ke luar negeri. Gudang mereka juga sudah penuh. Akhirnya memilih opsi merumahkan karyawan," ungkap Roida melalui sambungan telepon, Jumat (1/5/2020).
• 1 Mei - Buruh di Tengah Pandemi Covid-19, Bisakah Bertahan? Bagaimana Nasib Buruh di Indonesia?
• Buruh Bingung Pikirkan Nasib Keluarga, di PHK, Ditolak Kartu Prakerja & Tak Tersentuh Bantuan Sosial
Dia menyebut angka buruh yang dirumahkan sebanyak 3.000 orang ini masih yang berhasil mereka data. Jumlah sesungguhnya jauh lebih besar.
"Masih banyak data yang belum kami kumpulkan, seperti dari perhotelan. Saat ini baru data dari satu hotel yang merumahkan 32 karyawan," terangnya.
Ia menyebut sektor perhotelan juga mengalami imbas yang sangat dahsyat sebab saat ini bisnis tersebut sangat lesu.
KSBSI meminta supaya perusahaan tetap memberikan perhatian kepada buruh, dan tidak langsung mengambil opsi PHK.
Terkait data-data buruh yang dirumahkan dan juga yang kena PHK, ia menyebut telah melaporkan ke dinas ketenagakerjaan. "Kita update tiap hari," ujarnya.
Pada 1 Mei ini, atau yang dikenal dengan istilah May Day atau hari buruh internasional, KSBSI Jambi membuat aksi sosial untuk buruh yang dirumahkan.
Pembagian bahan pangan ini dilakukan di beberapa titik, untuk menghindari terjadinya kerumuman penerima.
KSBSI Jambi memberikan bantuan berupa paket bahan pangan kepada mereka. "Ini hanya untuk meringankan beban hidup mereka," terang Roida Pane. (Tribun Jambi/Suang Sitanggang)