Ali Ngabalin Tertawa Geli, Jawaban Mahfud MD saat Dikritik Oknum MUI Soal Tak Paham Agama

"Tapi kan kita paham, masalahnya adalah pemerintah tidak mampu, pemerintah tidak mau melakukan hal yang agak radikal karena dia berhitung dampak sosia

Editor: Duanto AS
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan kekesalannya dalam acara Indonesia Lawyers Club ( ILC TV One ), Selasa (28/4/2020).

Dikutip dari Youtube ILC TV One, kekesalan Mahfud MD itu tampak saat menanggapi kritikan soal dirinya yang dianggap tak paham agama.

Kritikan itu disampaikan oleh oknum yang mengaku anggota majelis ulama Indonesia (MUI), karena Mahfud MD meminta warga mendahulukan pencegahan Virus Corona ketimbang mudik ke kampung halaman.

Dua Beruang Madu Hasil Sitaan Lepas dari Kandangnya, Ditemukan Berkeliaran di Pekarangan Warga

Mulai Hari ini 1 Mei 2020, Sebagian Wilayah di Kabupaten Merangin Ini tidak Melaksanakan Salat Jumat

Mengerikan, Puluhan Mayat Tergeletak Dalam Truk Box Sampai Menimbulkan Bau Busuk, Detektif Bergerak

Pada kesempatan itu, Mahfud menjelaskan dua pengertian sunah yang berbeda..

"Jadi seluruh sejarah hidup nabi itu sunah, menghindari penyakit itu adalah sunah nabi," kata Mahfud MD.

"Tapi ada sunah yang kedua di dalam agama, sunah ahkamul khamsah itu artinya penentuan hukum, sunah itu dari bagian hukum yang lima."

Mahfud MD menjelaskan, terdapat lima penentuan hukum dalam Islam.

Menko Polhukam, Mahfud MD. Mahfud MD Sebut Polisi Nggak Kecolongan karena Teroris Itu Selalu Nyolong
Menko Polhukam, Mahfud MD. Mahfud MD Sebut Polisi Nggak Kecolongan karena Teroris Itu Selalu Nyolong (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sunah pun disebutnya termasuk di antara lima penentuan hukum tersebut.

"Yang pertama itu wajib, kalau wajib itu harus dilakukan kalau ditinggalkan dosa. Yang kedua sunah, kalau dikerjakan dapat pahala kalau ditinggalkan tidak apa-apa," jelas Mahfud.

"Yang ketiga, haram. Haram itu kalau dikerjakan dosa, kalau ditinggalkan berpahala. Lalu yang keempat, mubah. Mubah itu boleh dikerjakan boleh tidak."

"Yang kelima itu makruh. Makruh itu artinya apa? Artinya orang yang kalau tidak mengerjakan itu berpahala, kalau mengerjakan tidak apa-apa," sambungnya.

Namun, mendengar penjelasan Mahfud tampak Ali Ngabalin menahan tawa sambil menulis dalam catatan yang ia bawa.

Sesekali Ali Ngabalin juga tampak menganggukkan kepala sambil terkekeh.

"Bang Karni, saya katakan menghindari sunah, tidak melakukan sunah nabi itu dalam arti ahkamul khamsah itu," kata Mahfud.

Terkait kritikan tersebut, Mahfud lantas memberi imbauan bagi MUI untuk lebih mengawasi anggota-anggotanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved