Dari Belasan Ribu Orang Jakarta Barat yang Rapid Test, Segini yang Positif Virus Corona Covid-19

Dari belasan ribu warga Jakarta Barat menjalani rapid test, tercatat ada 641 warga Jakarta Barat positif rapid test.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
zoom-inlihat foto Dari Belasan Ribu Orang Jakarta Barat yang Rapid Test, Segini yang Positif Virus Corona Covid-19
ist
Rapid Test Ilustrasi

Bagi orang yang hasilnya dinyatakan positif, petugas akan membawanya ke rumah sakit rujukan Covid-19 untuk pengecekan lebih lanjut dengan tes swab.

Pengecekan ini dianggap lebih akurat karena sampel swab dari hidung dan tenggorokan akan diperiksa memakai alat Polymerase Chain Reaction (PCR).

Dari pengecekan itu, petugas dapat memastikan keberadaan Covid-19 yang bersarang di hidung maupun tenggorokan seseorang.

Sedangkan rapid test hanya melakukan pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Bila seseorang terkena serangan kuman, antibodi akan bereaksi, sehingga hasilnya akan positif.

Begitu juga sebaliknya, bila tidak terkena serangan kuman, antibodi tidak akan bereaksi sehingga hasilnya negatif.

“Rapid test dilakukan di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP),” kata Dwi berdasarkan keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).

Pelaksanaan rapid test ditujukan bagi orang yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular Covid-19.

Tubuh Kopassus Kena Tembakan Tapi Tak Sadar, Tetap Kejar lalu Tembak-menembak Jarak Pendek

Contohnya, tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP).

Kemudian, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi Covid-19, dan orang dalam pemantauan (ODP).

Seperti, seseorang yang mengalami demam di atas 38 derajat celcius atau riwayat demam, serta gejala gangguan sistem pernapasan seperti flu dan batuk.

Termasuk, orang yang memiliki riwayat perjalanan di area terdampak Covid-19 maupun dari luar negeri.

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan physical distancing atau jaga jarak.

Misalnya, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, menghindari keramaian, menjaga kebersihan melalui cuci tangan, dan mengunakan masker jika harus keluar rumah.

“Upaya dan langkah-langkah memutus penyebaran Covid-19 ini perlu dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved