Selasa (28/4) Rupiah Melemah di Level Rp 15.423 per Dolar, Emas Antam di Harga Rp 935.000 per Gram

Selasa (28/4) pukul 09.04 WIB rupiah pada perdagangan pasar spot ada di Rp15.423 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,25% dari sehari sebelumnya

Editor: Suci Rahayu PK
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi nilai tukar rupiah ke dolar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Rupiah di pasar spot kembali melemah pada pagi ini.

Selasa (28/4) pukul 09.04 WIB rupiah pada perdagangan pasar spot ada di Rp15.423 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,25% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 15.385 per dolar AS.

Rupiah melemah bersama mayoritas mata uang Asia lainnya.

Rupiah menjadi mata uang terlemah kedua di Asia setelah ringgit Malaysia yang melemah 0,49% terhadap dolar AS.

Sementara itu, dolar Singapura melemah 0,17%, baht Thailand melemah 0,12%, won Korea melemah 0,07%, yen Jepang melemah 0,02%, yuan China melemah 0,01% dan dolar Hong Kong melemah 0,006% terhadap dolar AS.

Begini Jadinya Wajah Anak Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Jika sudah Menikah, Netizen Kreatif

Promo Indomaret & Alfamart Berlaku 22-29 April 2020 - Susu, Snack, Sirup, Makanan Kaleng

Sedangkan mata uang Asia lainnya menguat terhadap dolar AS pagi ini.

Indeks dolar yang mencerminkan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama dunia ada di 100,10, naik tipis dari sehari sebelumnya yang ada di 100,04.

Ilustrasi logam mulia
Ilustrasi logam mulia (Antara Foto)

Harga Emas Antam Selasa 28 April 2020 Capai Rp 935.000 per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini turun Rp 4.000, menjadi Rp 935.000 per gram.

Harga emas tersebut baru di-update hari ini, Selasa (28/4/2020), pukul 08.35 WIB, melalui laman logammulia.com.

Sementara untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas batangan mencapai Rp 834.000 per gram.

Harga tersebut juga mengalami penurunan Rp 4.000 dari harga buyback update terakhir.

Harga emas buyback akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP).

Viral Bripda Ika Astriana Malau Pegang Mikrofon, Polisi Tanjab Barat Jadi Viral karena Aksinya

Nikita Mirzani Murka Ketika Anaknya Dijual Rp 1 Miliar, Sahabat Billy Syahputra: Biji Mata Lo

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved