Virus Corona di Jambi
Pemkab Tanjabbar Cairkan Rp 3,59 Miliar Dana Penanganan Covid-19 dan Salurkan ke Tiga Instansi
Pemerintah Kabupaten Tanjabbar telah mencairkan dana sebesar Rp 3,59 miliar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjabbar telah mencairkan dana sebesar Rp 3,59 miliar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjabbar, Rajiun Sitohang, Selasa (28/4/2020).
Ia menyebutkan bahwa dana yang telah dicairkan tersebut terbagi atas tiga landing sektor yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan dan RSUD Daud Arif. Adapun yang menjadi Koordinator dalam hal tersebut yaitu BPBD Kabupaten Tanjabbar.
• Sempat Buat Geger Pengakuan Vicky Prasetyo yang Menikah Sebanyak 24 Kali, Ini Sosok Istri Pertamanya
• Polres Tanjabbar Sempat Bubarkan Masyarakat yang Berkumpul di Depan Kantor DPC Gerindra
• Kritik Presiden Jokowi yang Langsung Bagikan Sembako Pinggir Jalan, Ustaz Haikal Hassan: untuk Apa?
"Jadi korlap dalam penanganan Covid-19 ini ada di BPBD. Anggaran mengacu pada BPBD, Dinkes dan RSUD," katanya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa proses penganggaran dana Covid-19. Kata Rajiun seluruh OPD terkait penanganan Covid-19 mengajukan anggaran ke BPBD. Hal ini tertuang dalam Rencana Kerja Belanja (RKB) yang kemudian diajukan ke bupati.
"Setelah itu bupati baru melihat RKB, ketika di setujui baru disampaikan ke BPBD dengan tembusan bupati. Untuk proses pencairan, BPBD membuat permohonan kepada kami BPKAD dengan tembusan bupati," terangnya.
Untuk diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjabbar telah menganggarkan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 101 miliar.
Adapun dana tersebut dialokasikan untuk penanganan Covid-19 untuk waktu selama enam bulan kedepan. (Samsul)