Bukan Tanpa Alasan, Ternyata Sitti Hikmawatty Dicopot dari Komisioner KPAI karena Langgar 4 Prinsip
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berhentikan Sitti Hikmawatty dari jabatannya sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Seperti diketahui Sitti di KPAI menjabat sebagai Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).
"Sehingga membawa akibat berupa kembali terongrongnya kepercayaan masyarakat kepada diri pribadi yang bersangkutan dan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia," jelas I Dewa Gede.
4. Prinsip Keempat Kolegialitas
Selain itu, I Dewa mengatakan, yang keempat, Sitti melanggar prinsip kolegialitas.
Karena pernyataannya berdampak terhadap keberadaan kolega komisioner terduga sebagai sesama anggota KPAI.
"Sehingga mengganggu kebersamaan," tandasnya.
SUMBER: Wartakota
• Begini Cara Sebenarnya Merebus Kacang Hijau agar Cepat Empuk, Pasti Berhasil Seenak Warung kopi!
• Kini Pisah dengan Gisella Anastasia, Gading Marten Panik Gempi Minta Adik Baru: Gimana Caranya