Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Melalui pln.co.id atau WhatsApp

PLN memberikan akses gratis dan diskon pembayaran, sebagai bentuk dukungan kepedulian pada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @pln_id
Cara klaim token listrik gratis 

5. Kemudian token gratis secara otomatis akan tampil di layar

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai dengan ID Pelanggan

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.

Cara Pendaftaran Djarum Beasiswa Plus sampai 16 Mei 2020, Ini Syarat dan Lokasinya

Kontroversi Pernyataan Menkumam Yasonna Laoly, Hotman Paris Beri Tanggapan: Aduh Dasar!

Akses www.pln.co.id dan Masukkan ID Pelanggan, Dapatkan Token Listrik Gratis 3 Bulan, Berikut Caranya.
Akses www.pln.co.id dan Masukkan ID Pelanggan, Dapatkan Token Listrik Gratis 3 Bulan, Berikut Caranya. (Instagram @pln_id)

B. WhatsApp PLN

1. Buka aplikasi WhatsApp di gedget Anda

2. Kemudian pilih menu obrolan atau chat 

3. Kemudian buat pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123

ilustrasi
ilustrasi (dok PLN)

4. Kemudian ikuti saja petunjuk yang sudah disampaikan melalu WhatsApp tersebut, salah satunya memasukkan ID Pelanggan.

5. Kemudian setelah selesai mengikuti arahan petunjuk PLN, Anda akan mendapatkan token gratis, yang muncul di obrolan vie WhatsApp Anda.

6. Hampir sama dengan cara pertama, pelanggan hanya tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses bantuan keringanan biaya listrik dari PLN.

Presiden Ekuador Nyatakan Negara Kalah Lawan Covid-19, 6.700 Mayat Bergelimpangan di Jalan

Daftar Promo Paket Kuota Internet Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL & Axis

Lalu bagaimana cara membedakan listrik bersubsidi dan non subsidi?

1. Anda bisa mengecek melalui struk pembayaran listrik

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved