5 FAKTA Tiga Siswi SMA di Pulang Pisang Beradegan Panas Sambil Live Instagram, Buka Bra
Dalam video viral tersebut, tampak tiga siswi SMA beradegan panas sedang membuka bra sambil live instagram.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini rangkuman fakta tentang kasus video viral tiga siswi SMA di Pulang Pisang, Kalimantan Tengah, beradegan panas sambil Live Instagram.
Dalam video viral tersebut, tampak tiga siswi SMA beradegan panas sedang membuka bra sambil live instagram.
Aksi tiga siswi SMA setengah tanpa busana itu dibagikan melalui siaran langsung instagram dan dibagikan lagi oleh beberapa akun.
• Link TVRI Belajar dari Rumah Jumat 24 April 2020, Soal & Jawaban SD Kelas 1-3 Apa Manfaat Menabung
• Kembali, China Lakukan Karantina Kota Besar Ini, 70 Orang Kembali Terinfeksi Covid-19 Virus Corona
• Unggahan Video Hotman Paris Soal Kakak Adik yang Kurus Kering, Fakta Terbaru, Bupati Baru Tergerak
Di samping itu, pernah beredar juga foto panas seorang ibu muda di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Melansir dari Antara, berikut rangkuman fakta video viral 3 siswi SMA beradegan panas sambil live instagram.
1. Dibuat di dalam kamar wisma

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra mengungkapkan bahwa video yang viral live di aplikasi instagram dibuat oleh tiga siswi SMA diduga dilakukan dalam sebuah kamar wisma di Jalan Cik Ditiro Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kini, ketiga siswi SMA tersebut sudah diamankan oleh polisi.
"Kini ketiga gadis yang masih sekolah di salah satu SMA di Pulang Pisau itu sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Jhon Digul di Pulang Pisau, Kamis.
Menurut dia, ketiga remaja putri ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
Karena kasus ini terjadi di Palangka Raya, maka kita serahkan kepada Polresta Palangka Raya untuk tindak lanjut.
2. Terkait prostitusi online?
Terkait apakah remaja putri ini juga terkait dengan prostitusi online? Jhon Digul tidak berkomentar banyak.
Kasus video viral buka bra yang melibatkan ketiga siswi di Pulang Pisau ini telah ditangani oleh Polresta Palangka Raya.
3. Terpengaruh minuman keras