Polisi Gadungan Beraksi di Palembang, Modusnya Tuduh Korban Bawa Narkoba Lalu Uang Rp5 Juta Dirampas
Seorang pria menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) dan kehilangan uang Rp5 juta oleh orang tak dikenal.

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) dan kehilangan uang Rp5 juta oleh orang tak dikenal.
Korban yang tinggal di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang awalnya dituduh membawa Narkoba oleh pelaku.
Hal ini terjadi saat korban hendak ke pasar, Senin (6/4/2020) sekira pukul 04.00 WIB, sesampai di atas Jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, korban dipepet orang tidak dikenal menggunakan motor Yamaha Aerox.
• Putra Kelahiran Jambi, Kolonel Kav M Zulkifli Menjabat Danrem 042/Gapu, Sertijab Hari ini
• Pasangan Suami Istri Polisi di Polda Sumut Positif Covid-19, Begini Kondisinya Sekarang
"Waktu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saya dipepet orang tidak dikenal yang mengaku anggota polisi bagian narkoba," katanya, kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes, Palembang, Kamis (23/4/2020).
Setelah itu Pelaku mengaku mendapatkan informasi dari pimpinannya bahwa korban menyimpan narkoba di dalam tasnya.
"Dia bilang mendapatkan telepon dari pimpinannya bahwa ciri-ciri korban sesuai dengan informasi yang didapatkan dari pimpinannya tersebut," ujarnya.
• Tata Cara, Niat & Jumlah Rakaat Salat Tarawih Sendirian atau Berjamaah di Rumah
• Siapa Sebenarnya Arief Budiman alias Soe Hok Djin yang Meninggal Dunia? Sepak Terjang Kakak Gie
Setelah itu pelaku memaksa ingin memeriksa tas korban sehingga terjadi tarik menarik antara Pelaku dan korban.
"Saya tidak percaya Pelaku anggota polisi apalagi dia memaksa ingin memeriksa tas saya yang berisikan uang Rp5 juta," ungkapnya.
Namun Pelaku berhasil mengambil tas korban dan kabur.
"Setelah berhasil mengambil tas dia kabur tapi sudah saya coba mengejar tapi lantaran Pelaku mengendarai motornya cepat saya tidak dapat mengejarnya," bebernya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengiyakan adanya laporan mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
"Pelaku mengaku anggota polisi di bagian narkoba dan merampas tas korban yang berisikan uang. Laporan korban sudah diterima dan selanjutnya laporan polisi akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Di Atas Jembatan Ampera, Seorang Polisi Gadungan Beraksi, Tas Warga Diambil, Rp 5 Juta Raib,