Ramadan 2020
Hukum Ibu Hamil & Menyusui Tak Puasa Ramadhan, Jika Ingin Puasa Ini Tips Amannya!
Lantas, bagaimana hukumnya dan apa yang seharunya dilakukan oleh ibu hamil dan ibu menyusui dalam menghadapi Puasa Ramadhan kali ini?
TRIBUNJAMBI.COM - Banyak pertanyaan soal hukumnya bagi ibu hamil dan ibu menyusui apabila meninggalkan puasa Ramadhan.
Pasalnya, banyak yang beranggapan kalau ibu menyusui dipaksakan puasa Ramadhan, ASI akan kering.
Atau jika ibu hamil dipaksakan Puasa Ramadhan, akan mengganggu kondisi janin.
Lantas, bagaimana hukumnya dan apa yang seharunya dilakukan oleh ibu hamil dan ibu menyusui dalam menghadapi puasa Ramadhan kali ini?

Menurut segi kesehatan dan medis yang dikutip TribunnewsBogor.com dari Nakita (grup Kompas Network), ibu hamil melaksanakan puasa Ramadhan itu tergolong aman.
Asalkan, ibu hamil tersebut tak memiliki komplikasi selama kehamilan, memiliki berat badan normal, menjalani gaya hidup sehat dan mendapatkan nutrisi yang cukup.
Namun ahli kesehatan menganjurkan ibu hamil tidak puasa terlebih dahulu di usia kandungan trimester pertama.
Hal tersebut karena di trimester pertama ini, organ janin masih berkembang dan burtuh asupan banyak dari sang mama.
Berpuasa di trimester kedua bagi ibu hamil justru akan semakin mudah.
• Blak-blakan, Susi Pudjiastuti Jawab Pertanyaan Netizen Kenapa tak Dipilih Lagi Jadi Menteri
• Tata Cara, Niat & Jumlah Rakaat Salat Tarawih Sendirian atau Berjamaah di Rumah
Karena pada trimester kedua ini, gangguan seperti morning sickness, muntah-muntah sudah berkurang.
Akan tetapi, untuk lebih baiknya, ibu hamil tetap harus konsultasikan terlebih dahulu ke dokter jika ingin puasa Ramadhan.
Sementara itu, dari segi Islam, ada 6 orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Yakni musafir (orang yang sedang dalam perjalanan), orang sakit, orang jompo, wanita hamil, orang terkcekik kehausan, dan wanita menyusui.
Dilansir dari islam.nu.or.id, menurut Mazhab Syafii, jika ibu hamil khawatir akan memberikan dampak negatif pada dirinya dan anak, maka ia wajib membatalkan puasa Ramadhan.
Sebagai gantinya, maka ibu menyusui tersebut harus men-qadha puasa Ramadhan tersebut di luar bulan Ramadhan.
Qadha puasa atau bayar ganti puasa itu dilakukan sebahnyak hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan ibu hamil itu.
Akan tetapi, jika ibu hamil itu hanya mengkhawatirkan anaknya dalam bahaya, sehingga meninggalkan Puasa Ramadhan, maka selain qadha harus juga bayar fidyah.
Hal yang sama pun berlaku bagi ibu menyusui.
Penjelasan lebih lengkapnya dikemukakan oleh Abdurrahman al Juzairi
اَلشَّافِعِيَّةُ قَالُوا اَلْحَامِلُ وَالْمُرْضِعُ إِذَا خَافَتَا بِالصَّوْمِ ضَرَرًا لَا يُحْتَمَلُ سَوَاءٌ كَانَ الْخَوْفُ عَلَى أَنْفُسِهِمَا وَوَلِدَيْهِمَا مَعًا أَوْ عَلَى أَنْفُسِهِمَا فَقَطْ أَوْ عَلَى وَلَدَيْهِمَا فَقَطْ وَجَبَ عَلَيْهِمَا الْفِطْرُ وَعَلَيْهِمَا الْقَضَاءُ فِي الْأَحْوَالِ الثَّلَاثَةِ وَعَلَيْهِمَا أَيْضًا اَلْفِدَيَةُ مَعَ الْقَضَاءِ فِي الْحَالَةِ الْأَخِيرَةِ وَهِيَ مَا إِذَا كَانَ الْخَوْفُ عَلَى وَلَدِهِمَا فَقَطْ
“Madzhab syafii berpendapat, bahwa perempuan hamil dan menyusui ketika dengan puasa khawatir akan adanya bahaya yang tidak diragukan lagi, baik bahaya itu membahayakan dirinnya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja. Maka dalam ketiga kondisi ini mereka wajib meninggalkan puasa dan wajib meng-qadla`nya. Namun dalam kondisi ketiga yaitu ketika puasa itu dikhawatirkan memmbayahakan anaknya saja maka mereka juga diwajibkan membayar fidyah”. (Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, Bairut-Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet ke-2, h. 521).
Untuk pembayaran fidyah, yang harus dibayarkan adalah satu mud (berupa makanan pokok seperti beras) untuk setiap hari yang ditinggalkan yang diberikan kepada orang miskin atau orang faqir.
Satu mud kurang lebih 675 gram beras, dan dibulatkan menjadi 7 ons.
• Putra Kelahiran Jambi, Kolonel Kav M Zulkifli Menjabat Danrem 042/Gapu, Sertijab Hari ini
• Siapa Sebenarnya Arief Budiman alias Soe Hok Djin yang Meninggal Dunia? Sepak Terjang Kakak Gie
Berdasarkan penjelasan Cholil Nafis dari MUI, da 4 orang yang wajib bayar fidyah jika meninggalkan puasa Ramadhan, berikut diantaranya:
1. orang hamil dan orang yang menyusui tidak puasa , karena khawatir anak yang dikandung dan yang disusui berbahaya jika ibunya berpuasa
2. orang tua yang tak mampu karena sudah berusia lanjit
3. orang sakit ynag tidak ada harapan untuk sembuh
4. orang yang punya utang puasa Ramadhan dan tidak menggantinya sampai bulan Ramadhan berikutnya
• Bolehkah Makan Sahur Setelah Imsak Sampai Jelang Azan Subuh?
• Tata Cara, Niat & Jumlah Rakaat Salat Tarawih Sendirian atau Berjamaah di Rumah
Tips puasa aman untuk ibu hamil
Ternyata ada berbagai tips puasa aman untuk ibu hamil untuk Moms yang ingin tetap menjalankannya.
Jika ada dilema dalam hati Moms tentang tetap menjalani ibadah puasa atau tidak, itu hal normal.
Sebab pasti ada beberapa dari kita yang tak ingin janin kekurangan asupan nutrisi selama dalam kandungan.
Namun Moms tenang saja, sebuah penelitian dalam Journal of Nutritional Science yang dilansir dari NCBI menyatakan bahwa puasa aman untuk ibu hamil.
Moms yang berpuasa tidak akan memengaruhi berat, panjang, dan ukuran kepada janin.
Namun hanya akan ada penurunan berat badan sedikit pada janin bagi Moms yang puasa di kehamilan trimester kedua dan trimester ketiga.
Akan tetapi Moms bisa menyeimbangkan semua itu dengan konsumsi makanan dan minuman yang bisa membuat nutrisi dan gizi seimbang.
Melansir dari americanpregnancy, ada beberapa tips yang bisa Moms lakukan agar tetap aman dan nyaman selama puasa.
Seperti tetap tenang dan hindari stres, biasanya ini sering kita rasakan ya Moms.
Tak heran, sebab sebuah penelitian menyatakan bahwa puasa akan membuat hormon stres lebih tinggi.
Karena itu agar tak berdampak buruk untuk Si Kecil Moms bisa mencari cara agar hati dan pikiran bisa tetap tenang dan bahagia.
Bagi Moms hamil dan masih bekerja saat bulan puasa maka ada baiknya mengurangi jam kerja atau menambah waktu istirahat.
Sebab kelelahan juga akan memicu hal yang tak diinginkan kepada janin.
Jika Moms sudah merasa kelelahan, segera ambil waktu untuk rileks kembali dan menenangkan pikiran.
Pilihlah makanan untuk sahur dan berbuka yang mengandung karbohidrat kompleks dan serat, seperti gandum untuk, sayur, dan buah.
Kandungan didalamnya akan membuat perut kenyang lebih lama karena mereka butuh waktu lebih panjang untuk dicerna tubuh.
Nah sebuah peringatan untuk Moms berpuasa saat hamil juga perhatikan gejala-gejala tubuh.
Jika Moms sudah merasa pusing, demam, lemas, bibir kering, atau bahkan sampai muntah, segera konsumsi air putih.
Sebab bisa jadi itu adalah dejaka dehidrasi yang nantinya juga bisa membahayakan janin.
Selain itu Moms juga perlu perhatikan berat badan yang berkurang saat puasa dan juga gerakan janin dalam kandungan yang berkurang.
Jika semua turun drastis maka ada baiknya Moms segera berkonsultasi dengan dokter.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hukum Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Tinggalkan Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Segi Medis dan Islam,
Penulis: Uyun
Editor: Ardhi Sanjaya