Bolehkah Puasa Ditengah Wabah Virus Corona? Ustaz Solmed: Ada Diperbolehkan Memilih Puasa atau Tidak

Sejatinya, berpuasa adalah hal yang wajib untuk seluruh umat muslim, tanpa terkecuali. Syarat ibadah puasa juga jelas diatur dalam fakih.

Editor: Tommy Kurniawan
Tribunnews/Jeprima
Ustaz Solmed 

Selama sakitnya masih bisa dikendalikan dan ingin berpuasa, hal itu diperbolehkan.

"Ada beberapa orang yang tidak dibolehkan untuk puasa, tapi ada orang juga yang diperbolehkan memilih puasa atau tidak," lanjutnya.

Sementara, bagi mereka yang sehat, tentu hukumnya wajib menjalankan puasa.

Terkait puasa di tengah pandemi virus corona, sejauh mereka dalam keadaan yang sehat diwajibkan tetap menjalankan ibadah puasa.

Wabah virus corona tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak menjalankan puasa.

Persoalannya adalah wabah tidak keliatan sementara kita, dalam kondisi yang sehat, kita tidak punya alasan tidak mampu berpuasa," lanjutnya.

Lain cerita jika di tengah menjalankan ibadah puasa, seseorang divonis positif virus corona oleh dokter.

Maka mereka diperbolehkan menghentikan puasanya lantaran harus mengkonsumsi obat atau suplemen secara rutin.

"Kecuali sudah dipastikan kena Covid-19 oleh dokter, jadi harus minum obat, banyak minum air dan vitamin yang masuk,"

"Dengan persyaratan dinyatakan oleh dokter, bukan kita menebak-nebak," jelasnya tegas.

Lalu setelah penderita dinyatakan sembuh dan pulih, mereka bisa membayar hutang puasa mereka setelah Ramadhan usai.

"Kalau sembuh, nanti andai kata sudah melewati masa Ramadhan baru di-qadha (membayar utang puasa)," tutupnya.
(*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved