Sudah Terima SMS Seperti Ini dari Kominfo? Ternyata Bukan hanya HP yang Diblokir untuk Ponsel Ilegal
Sejumlah pengguna telepon seluler menerima SMS dari pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kementerian Komionfo RI.
Selain Indonesia, negara yang menggunakan skema whitelist adalah India, Australia, Mesir dan Turki.
“Karena itu, pembeli smartphone, komputer atau tablet secara offline sebaiknya melakukan pengecekan nomor IMEI-nya sebelum membayar," imbau Janu.
Menurut Janu, kebijakan validasi IMEI diterapkan karena selama ini ponsel BM deras masuk Indonesia sehingga berpotensi merugikan negara antara Rp 2 triliun hingga Rp 5 triliun.
Validasi IMEI akan mengurangi penggunaan ponsel BM dan mendorong pertumbuhan industri ponsel dalam negeri.
Pemberlakuan regulasi ini sangat penting karena diperkirakan terdapat 9-10 juta unit ponsel ilegal yang beredar tiap tahun.
Bagi industri, hal ini berdampak hilangnya lapangan pekerjaan serta terjadi depresiasi pabrik dan komponen lokal hingga 10 persen dari biaya langsung produksi atau setara Rp 2,25 triliun.
Sedangkan potensi kerugian penerimaan negara dari pajak karena peredaran ponsel BM sebesar Rp 2,81 triliun per tahun.
“Selain itu, masyarakat yang menggunakan ponsel BM juga berisiko tidak mendapat layanan service center resmi apabila mengalami kerusakan, keamanan produk juga tidak terjamin,” katanya. (antaranews.com/kompas.com)
SUMBER: Tribun Jateng
• Warga Mestong Meninggal di RS Palembang, Tim Gugus Covid-19 Minta Keluarga Lakukan Rapid Test
• Jelang Bulan Suci Ramadan, Ini 10 Imbauan Pemerintah untuk Warga Kota Sungai Penuh