Berita Eksklusif Tribun Jambi

BERITA EKSKLUSIF Omzet Pedagang Turun 50 Persen, Imbas Kebijakan Jam Malam saat Corona

Pedagang yang tetap berjualan mengaku mengalami penurunan omzet. Jam malam yang mengharuskan operasional usaha (dengan pengecualian tertentu) dan akti

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribunjambi/Ade Setyawati
Pengunjung pasar Handil sepi sejak virus corona mewabah. Beberapa pedagang berinisiatif untuk berjualan lewat online. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kebijakan jam malam di Kota Jambi untuk menekan penyebaran virus corona mau tak mau memukul pedagang yang berjualan malam hari.

Pantauan Tribun, Senin pekan lalu sekitar pukul 18.30-21.30 WIB di beberapa titik, banyak pedagang yang memilih tidak berjualan.

Pedagang yang tetap berjualan mengaku mengalami penurunan omzet. Jam malam yang mengharuskan operasional usaha (dengan pengecualian tertentu) dan aktivitas warga hanya sampai pukul 21.00 membuat jam mereka membuka lapak menjadi singkat.

Sejumlah pedagang makanan misalnya, sudah menyiasati hal tersebut dengan memproduksi setengah dari biasanya. Namun tetap saja, jumlah itu setiap malam tidak pernah habis dibeli.

Kumpulkan Sampel Pemantauan Covid-19, Sopir PBB Tewas Tertembak di Myanmar

315 Warga Satu Kampung di Garut Diisolasi Setelah Seorang Warga Meninggal Dunia Karena Covid-19

Begini Jadinya Korea Utara Bila Kim Jong Un Meninggal Dunia, Sosok Ini yang akan Jadi Penggantinya

Murtaki seorang pedagang nasi uduk yang berada di kawasan Lebak Bandung mengatakan ia sekarang mengurangi nasi uduk yang ia buat.

Biasanya ia membuat 16 kilogram beras setiap hari, namun sekarang ia hanya membuat 8 kilo saja.

“Padahal cuma buat 8 kilo, tapi tetap saja tidak habis. Bagaimana mau habis, baru jualan dan masih ada yang makan pukul 21.00 sudah harus tutup,” sebutnya.

Ia mengaku kini penghasilannya turun hingga 50 persen.
“Biasanya bisa dapat Rp3 juta satu malam, sekarang paling banyak hanya Rp1,2 juta,” ujarnya.

Murtaki berharap agar pemerintah mengkaji ulang aturan jam malam tersebut. Misalnya dengan mengundurkan jam malam menjadi pukul 23.00.

“Karena untuk beres-beres saja butuh waktu satu jam. Artinya kalau kami buka jualan mulai pukul 18.00, baru bisa jualan pukul 19.00, sementara pukul 20.00 kami sudah harus siap-siap tutup lagi, karena pukul 21.00 kami sudah tidak boleh lagi jualan lagi,” jelasnya.
Bahkan tidak sedikit beberapa teman pedagang murtaki yang terpaksa harus gulung tikar karena kebijakan pemerintah ini.

“Adik saya yang jualan di Thehok sekarang sudah tidak jualan lagi, karena sudah tidak mampu lagi membayar sewa lapak. Hal ini disebabkan karena adiknya hanya menyewa lapak. Sehingga baru mulai buka berjualan pukul 19.00, seharusnya pemerintah mengkaji lagi kebijakan ini,” sebutnya.

Tidak hanya Murtaki yang merugi, Agus Mutamam pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Kota Jambi juga merasakan hal yang sama. Biasanya Agus membuat nasi uduk hingga 30 kilogram perhari. Bahkan penghasilanny perhari mencapi Rp8 juta.
“Tapi sekarang karena ada kebijakan jam 21.00 harus tutup, penghasilan paling cuma Rp2 juta. Sementara kami harus bayar karyawan yang kerja. Sekarang karyawan sudah kami rumahkan semua. Sementara karyawan ini rata-rata dari Jawa, mau ke Jawa tidak bisa, tapi di Jambi juga tidak kerja,” ungkapnya.
Ia mengatakan ada sekitar 200 pedagang yang mengalami hal yang sama. Bahkan pihaknya sudah membuat petisi sesama pedagang agar Wali Kota Jambi bisa mengkaji ulang kebijakan tersebut.

“Misalnya jam 21.00 masih boleh buka, tetapi tidak boleh makan di tempat, harus dibawa pulang,” pintanya.
Para pedagang ini mengaku mereka juga berharap corona segera berlalu. Mereka juga bukannya ingin menolak peraturan pemerintah.
Rudi, yang berjualan di kasawan Sipin biasanya buka pukul 17.30 hingga 03.00 dini hari. Dia mengaku mengalami penurunan omzet lebih dari 50 persen.
"Ya pasti turunlah. Kalau persenan pastinya ndak tau, saya ndak pernah ngitung, tapi yang jelas lebih dari setengahnya," katanya.

Ekspor ke China Masih Ditutup, Nelayan Tanjab Timur Tunggu Solusi dari Pemerintah

Dia bilang, biasanya pengunjung ramai mendatangi warungnya sekitar pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB. Tapi sejak diberlakukannya jam malam, dia hanya buka sampai pukul 21.00 WIB.
Untuk menyiasatinya, dia buka lebih cepat, sekitar pukul 17.00 WIB. Tapi itu tetap tidak berpengaruh banyak terhadap omzetnya.
"Waktu bukanya juga sebentar, ndak sampai setengah waktu buka biasanya," ujarnya.
Dari penuturan Rudi, hal sama dirasakan pemilik warung di sekitarnya, apa lagi untuk warung yang buka hingga tengah malam hingga dini hari.

Bisakah Virus Corona Mati di Tubuh Orang Terinfeksi?

Penurunan omzet juga dialami Yogi, seorang pedagang keliling yang biasa menjajakan dagangannya mulai menjelang sore. Pada hari-hari biasa, jika dagangannya belum habis, dia masih bisa menunggu dagangan habis sambil berkeliling. Tapi sejak diberlakukannya jam malam, mau tidak mau dia memilih pulang.
"Pulang baelah, daripado disiram. Untung selamo ini belum pernah (disiram)," katanya, di sekitaran Mayang.
Suniarti, satu di antara pedagang martabak mengaku terpaksa mengurangi adonan martabaknya. Dia tidak mau sampai rugi.Saat disinggung tanggapannya terhadap aturan tersebut, dia mengaku menerima saja. Menurutnya, upaya pemerintah untuk menanggulangi wabah corona virus disease (Covid-19) itu memang harus dilakukan.
"Orang tu kan, jalankan tugas. Kalau kayak kami nyari makan. Mau dak maulah, kito terimo bae, saling menghargoi. Kito ni taati bae aturannyo," tuturnya. (are/may)

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUNJAMBI.COM

Download MP3 Lagu Campursari Full Album Didi Kempot, Tersedia Lagu Dangdut Koplo dari Sang Maestro

Download Lagu MP3 Kumpulan 20 Lagu Minang Terpopuler 2020, Basandiang Duo s/d Cekrek

Download Lagu MP3 Kompilasi Lagu Batak 2020, Lis Sugianto, Marsada Acoustic s/d Makkatai

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved