Virus Corona
Kelakuan Ketua RT di Depok 'Sunat' Dana Bansos Corona Rp 25 Ribu per KK, Tega Main Potong
Ironisnya, ada saja sejumlah oknum RT yang memotong Bansos secara sepihak dengan besaran mulai dari Rp20.000 hingga Rp150.0000 per KK.
TRIBUNJAMBI.COM, DEPOK - Kelakuan ketua RT di Depok ini membuat warga geram.
Saat masa susah gara-gara wabah corona, masih ada saja oknum ketua RT melakukan pungutan liar (pungli).
Pemotongan dana bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial (JPS) PSBB oleh ketua RT di Kota Depok terus menjadi sorotan.
Seharusnya, warga terdampak Covid-19 dan PSBB di Kota Depok mendapatkan dana Rp 250.000 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
• Muslim Dunia Menangis Ramadan Kali Ini Bakal tanpa Tarawih di Sejumlah Daerah, Hilangnya Kebersamaan
• Daftar Album Chrisye sejak 1976 s/d 2006. Lengkap Termasuk Lagu Legendaris yang Jarang Muncul
• Promo Superindo, Giant, Alfamart & Indomaret hingga 30 April 2020 - Minyak Goreng, Snack, Daging
Namun nyatanya warga hanya mendapatkan Rp 225.000, lantaran Rp 25.000 dana tersebut dipotong per kepala keluarga yang dilakukan oleh oknum ketua RT.
Bahkan tak sedikit juga warga yang hanya mendapatkan separuh dari total uang bansos tersebut.
Pada Sabtu (18/4/2020), Wali Kota Depok Mohammad Idris telah memerintahkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Bidang Logistik dan Bantuan Sosial se-Kecamatan untuk menelusuri tindakan oknun tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Usman Haliyana, mengakui adanya pungutan liar (pungli) Bansos Covid-19 yang dilakukan sejumlah oknum RT di Depok.
Hal itu dikatakannya dari hasil investigasi Tim Gugus Tugas bersama Dinsos Kota Depok.
"Iya benar, kami sudah terjun ke lapangan dan menemukan adanya (pungli) bansos ke masyarakat penerima.
Sebenarnya saya nggak mau ngasih komen ah, takut kesalahan," tutur Usman saat di hubungi wartawan, Minggu (19/4/2020).
Usman menegaskan, kejadian penyunatan dana bansos murni inisiatif oknum RT, bukan dari manapun termasuk Pemkot Depok.
Usman mengaku tidak tahu menahu dan tidak pernah mengeluarkan surat untuk mengizinkan RT melakukan pemotongan itu.
"Kita kan ngga begitu. Itu kan oknum RT ya.
Tapi sudah ditelusuri benar adanya, kami menemukan pemotogan (bansos) yang dilakukan oleh RT.