Benarkah Mencium atau Memeluk Istri Saat Puasa Bisa Bikin Batal? Begini Penjelasannya, Ternyata

Bulan Ramadhan jatuh pada tanggal 23 April merupakan bulan paling di tunggu umat Muslim, karena di bulan ini umat Muslim

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
istimewa
Ilustrasi Puasa 

TRIBUNJAMBI.COM - Bulan Ramadhan jatuh pada tanggal 23 April merupakan bulan paling di tunggu umat Muslim, karena di bulan ini umat Muslim diwajibkan Puasa untuk mendapatkan amal ibadah dan ampunan.

Sebab, Puasa di Bulan Ramadhan tidak hanya menahan makan dan minum, tetapi juga menahan hal-hal yang dapat membatalkan puasa seperti diantaranya menahan hawa nasfu.

Dalam aturan Puasa sebenarnya banyak hal yang dianggap sebagai pembatal puasa, termasuk ketika melakukan hubungan suami istri atau hal-hal yang memancing nafsu syahwat dan membatlkan Puasa.

Namun, ada pertanyaan yang menggelitik dari beberapa orang dan selalu muncul tiap kali bulan Ramadhan tiba yakni, bolehkan mencium atau mencumbu istri ketika di bulan puasa, mengingat suami istri yang bersenggama di bulan Ramadhan akan dikenakan hukuman puasa kifarat (nanti akan ada tulisan terkait puasa Kifarat).

Kura-kuranya Ditawar Atta Halilintar Tukar Barang Berharga, Irfan Hakim: Lo Kesini Naik Mobil Apa?

Tercatat, Ada 15 Negara yang Kini Belum Ada Kasus Positif Virus Corona Covid-19, Ini Deretannya

Meski banyak yang memandang bahwa lebih baik tidak dilakukan, karena bisa membatalkan Puasa, namun sesungguhnya ada beberapa keterangan terkait boleh atau tidaknya menyentuh, mencium atau mencumbu istri di bulan Ramadhan?

Seperti dilansir dari kitab Fatawa Ramadan-cetakan pertama, penerbit Adhwaa As-salaf, yang merupakan kumpulan fatwa para ulama seperti Asy-Syaikh Ibnu Baz, Asy-Syaikh Al-Utsaimin, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, dan lain-lainnya.

Disebutkan pada saat Puasa, sejak terbit fajar hingga tenggelam matahari, umat Islam tidak hanya menahan diri dari nafsu makan dan minum. Juga diminta tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, termasuk berhubungan suami-istri.

Lantas bagaimana dengan bermesraan bagi pasangan yang sudah resmi saat sedang menjalankan ibadah Puasa di bulan Ramadan?

Dalam sebuah riwayat, dijelaskan tentang diperbolehkannya seseorang yang sedang berpuasa untuk mencium istri sahnya, tetapi syarat tidak menimbulkan syahwat nafsu.

اِنْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُقَبِّلُ بَعْضَ اَزْوَاجِهِ وَهُوَ صَائِمٌ ثُمَّ ضَحِكَتْ Artinya:

"Kadang-kadang Rasulullah saw. mencium sebagian istri-istrinya, padahal beliau sedang berpuasa, kemudian Aisyah tertawa” (H.R. al-Bukhari 1793 dan Muslim 1851, (Takhrijnya dalam kitab Al-Irwa, hadits no. 934)).

1. Puasa Tidak Batal

Berdasarkan penjelasan di atas dan keterangan hadis di atas, maka bagi pasangan suami-istri yang sedang menjalankan puasa di bulan Ramadan, ciuman bagi mereka tidak membatalkan puasa selama tidak disertai syahwat.

Sementara itu, hadis lain yang juga diriwayatkan oleh imam al-Bukhari menyebutkan bahwa Aisyah berkata sebagai berikut.

كَانَ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَكَانَ اَمْلَكَكُمْ لِاِرْبِهِ Artinya:

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved