Samsat Kota Jambi Beri Layanan Drive Thru, Permudah Pembayaran Pajak Saat Pandemi Corona

Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Jambi saat pandemi virus corona kini makin dipermudah.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rohmayana
Layanan drive thru Samsat Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Jambi saat pandemi virus corona kini makin dipermudah. Berbagai layanan diberikan Samsat Kota Jambi, satu diantaranya yakni layanan drive thru.

Saat tiba di Samsat Jambi, wajib pajak akan diperiksa suhu tubuhnya. Jika suhu tubuhnya di atas 37 derajat celsius maka wajib pajak diminta pulang. Selain itu wajib pajak juga diharuskan memakai masker, bagi yang tidak mengenakan masker maka tidak diperkenankan masuk ke area samsat Jambi.

Di pintu masuk, wajib pajak akan diarahkan oleh petugas. Jika ingin membayar pajak tahunan kendaraan bermotor maka akan diarahkan untuk membawa kendaraanya ke arah sebelah kanan. Sementara untuk layanan ganti nopol, cek fisik 5 tahun kendaraan, mutasi, dan lainnya akan diarahkan di gedung dekat pintu masuk.

Kabar Baik dari Nenek 74 Tahun di Ambon, Sembuh Total dari Covid-19 Setelah Diisolasi Selama 17 Hari

Konsumsi Madu Sebelum Tidur Ternyata Miliki Berbagai Manfaat Kesehatan, Ada untuk Berat Badan

Daftar Lokasi ATM BNI di Jambi, Lengkap dengan Alamat dan Mudah Mencarinya

Untuk layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dengan drive thru, wajib pajak harus membawa BPKB, KTP asli pemilik motor, STNK, dan kendaraan yang pajaknya akan dibayar. Wajib pajak harus mendaftar diatas kendaraan, dan membayar ke loket pembayaran yang sudah disiapkan.

“Pembayaran dengan cara drive thru ini sangat mudah, dan tidak sampai berapa jam langsung selesai,” kata Nia, seorang wajib pajak, Jumat (16/4).

Saat ini layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor hanya dilakukan dengan batas waktu tertentu. Senin hingga Kamis layanan dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Sementara Jumat dibuka mulai pukul 08.00-11.00 WIB, dan hari Sabtu dibuka mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

Dikatakan Aditya, bagian informasi dan pengaduan masyarakat Samsat Kota Jambi bahwa selama layanan pembayaran dibuka kembali, wajib pajak yang ingin melakukan transaksi mencapai 1.000 wajib pajak.

“Namun pada Jumat hanya ada sekitar 100 wajib pajak. Biasanya wajib pajak membludak jika ada pemutihan,” sebutnya.

Dari pantauan Tribunjambi.com wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak diberi jarak mengantre sekitar satu meter. Begitu juga tempat duduk untuk melakukan pembayaran pajak didalam gedung Samsat Kota Jambi juga diberi jarak dua bangku. (Rohmayana)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved