Berita Eksklusif Tribun Jambi
BERITA EKSKLUSIF: Enam Fakultas di Unja Dihilangkan, Rektor: Diintegrasikan ke Fakultas Lain
Fakultas Teknologi Pertanian ke Fakultas Pertanian, Fakultas Kesehatan Masyarakat ke Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan serta Fisipol ke Fakultas
TRIBUNJAMBI.COM, JAMB - Universitas Jambi (Unja) akan menghilangkan enam fakultas di perguruan tinggi tersebut.
Kini, perguruan tinggi yang berkampus utama di Mendalo, Muarojambi itu memiliki 14 fakultas serta program pascasarjana.
Nantinya, Unja akan memiliki delapan fakultas.
• Baku Tembak dengan TNI Polri, Penembak Jitu Andaan KKB Papua Tewas, Ternyata Pakai Senjata Rampasan
• Download Lagu MP3 Sholawat Nissa Sabyan Kompilasi 2020, Ada Video Habib Syech dan Haddad Alwi
• Promo Hypermart 16-29 April 2020 - Mau Daging, Snack atau Harga Special Sirup? Hypermart WTC & Lippo
Di sejumlah grup WhatsApp, beredar surat berkop Unja perihal keputusan rektor terkait kebijakan tersebut.
Namun, surat itu belum bernomor dan belum diteken oleh Rektor Unja, Prof Drs Sutrisno MSc Phd.
Akan tetapi, Rektor Unja, Sutrisno yang Tribun konfirmasi kemarin (16/4) membenarkan rencana tersebut. Ia membahasakan fakultas tersebut diintegrasikan dengan fakultas lain.
“Keputusan rektor ini masih akan dibahas di rapat pimpinan, kemudian lebih lanjut ke rapat senat. Tidak ada perubahan dalam program studi. Pengalihan ini tidak mempengaruhi gelar dan pembelajaran mahasiswa. Mahasiswa tidak akan dirugikan,” ujarnya kepada Tribun, Kamis.
Adapun fakultas yang diintegrasikan tersebut adalah Fakultas Ilmu Bidaya (FIB), Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Fakultas Teknik, Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Kesehatan Masyarakat, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik ( Fisipol).
FIB dan FIK akan dilebur ke Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan, Fakultas teknik ke Fakultas Saintek.
Lalu Fakultas Teknologi Pertanian ke Fakultas Pertanian, Fakultas Kesehatan Masyarakat ke Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan serta Fisipol ke Fakultas Hukum.
Sutrisno menjelaskan latar belakang dikeluarkan peraturan keputusan rektor tersebut ada tiga dasar pertimbangan.
Pertama, berdasarkan Permendikbud Nomor 19 tahun 2014 terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Unja.
Permasalahannya, kata dia, fakultas non-OTK yang tidak muncul di Permendikbud 19 tahun 2014.
Fakultas tersebut dibuat karena Unja mendapatkan mandat sekitar 50 prodi.
Organ yang sudah ada ini belum cukup menampung program studi yang sudah ada.
“Atas latar belakang itulah dibuat fakultas non-OTK dengan menggunakan SK Rektor. Waktu itu belum ada aturan bagaimana tata cara pembentukan fakultas,” jelasnya.

Kedua, Permenristek Dikti nomor 41 nomor 2018 terkait Statuta Unja.
Dengan dua hal ini akhirnya mucul persoalan di dalam pengelolaan keuangan negara. Fakultas non-OTK ini tidak bisa dibayarkan.
“Penggunaan uang negara ini berakibat kerugian. Kerugian ini diketahui berdasarkan audit BPK tahun 2020. Atas dasar itu mau tidak mau harus dihentikan,” paparnya.
Ketiga, rektor menyampaikan tetap akan mengusulkan fakultas kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sembari berharap prosesnya bisa cepat.
Dua orang dekan di Unja yang Tribun konfirmasi terkait beredarnya surat yang tak bernomor ini, memberikan pernyataan senada. Mereka sifatnya masih menunggu.
Dekan Fakultas Kehutanan Bambang Irawan mengatakan surat itu beredar sejak Kamis (16/4) pagi dan belum ada informasi dari rektorat.
“Belum ada pembicaraan soal itu,” kata Bambang.
Adapun Hartati selaku Dekan Fisipol mengatakan pihaknya menunggu koordinasi dari pimpinan.
“Sifatnya menunggu karena saya sendiri belum tahu, belum ada suratnya,” katanya.
Didi, salah seorang dosen di Program Studi Arkeologi mengatakan keberadaan surat tersebut belum dapat dipercaya.
“Bisa jadi itu surat bodong. Tidak ada nomor surat dan tanda tangan. Semua orang bisa bikin seperti itu,” katanya.
Didi mengatakan belum ada wacana merger jurusan arkeologi seperti di surat itu. Jikalau sudah ada menurutnya pasti ada dialog dahulu.
“Namun kalau memang benar-benar terjadi, tentu kita akan membuat dialog bersama rektorat,” ungkapnya.
Sebab menurutnya adanya fakultas merupakan marwah dari jurusan-jurusan di bawahnya.
“Visi misinya jelas. Lagi pula sekarang sudah ada Undang-Undang Kebudayaan. Dan Fakultas Kebudayaan di Sumatera ini hanya ada tiga, salah satunya Jambi, jadi sayang sekali kalau hal ini benar-benar terjadi,” ucapnya.
Dia mengatakan mahasiswa nantinya juga akan berdialog jika ini benar-benar terjadi.
“Yang paling dirugikan pasti mahasiswa, kalau dosen tinggal ngajar aja tapi kalau mahasiswa menganggap itu urusan masa depan mereka,” katanya.
Salah seorang narasumber Tribun mengatakan wacana seperti ini sudah beredar sejak setahun belakangan. Hanya saja pejabat di beberapa fakultas menampik persoalan ini. (lai/bai)
• Kisah Asmara Rhoma Irama di Masa Lalu yang Tak Diketahui Orang, dari Veronica s/d Ricca Rachim
• Masa Lalu Rhoma Irama Sekolah di SMA Santo Yosep Solo, Pilih Hidup di Luar Kuliah Lebih Asyik
• Rahasia Suara Gitar Rhoma Irama, Sejak 1973 Raja Dangdut hanya Pakai 3 Merk, Cek Keistimewaannya
• Kumpulan Lagu Rhoma Irama Lengkap sejak 1963 s/d 2015 Lengkap, Cek Tembang Favoritnya