Berita Eksklusif Tribun Jambi
BERITA EKSKLUSIF: Enam Fakultas di Unja Dihilangkan, Rektor: Diintegrasikan ke Fakultas Lain
Fakultas Teknologi Pertanian ke Fakultas Pertanian, Fakultas Kesehatan Masyarakat ke Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan serta Fisipol ke Fakultas
“Atas latar belakang itulah dibuat fakultas non-OTK dengan menggunakan SK Rektor. Waktu itu belum ada aturan bagaimana tata cara pembentukan fakultas,” jelasnya.

Kedua, Permenristek Dikti nomor 41 nomor 2018 terkait Statuta Unja.
Dengan dua hal ini akhirnya mucul persoalan di dalam pengelolaan keuangan negara. Fakultas non-OTK ini tidak bisa dibayarkan.
“Penggunaan uang negara ini berakibat kerugian. Kerugian ini diketahui berdasarkan audit BPK tahun 2020. Atas dasar itu mau tidak mau harus dihentikan,” paparnya.
Ketiga, rektor menyampaikan tetap akan mengusulkan fakultas kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sembari berharap prosesnya bisa cepat.
Dua orang dekan di Unja yang Tribun konfirmasi terkait beredarnya surat yang tak bernomor ini, memberikan pernyataan senada. Mereka sifatnya masih menunggu.
Dekan Fakultas Kehutanan Bambang Irawan mengatakan surat itu beredar sejak Kamis (16/4) pagi dan belum ada informasi dari rektorat.
“Belum ada pembicaraan soal itu,” kata Bambang.
Adapun Hartati selaku Dekan Fisipol mengatakan pihaknya menunggu koordinasi dari pimpinan.
“Sifatnya menunggu karena saya sendiri belum tahu, belum ada suratnya,” katanya.
Didi, salah seorang dosen di Program Studi Arkeologi mengatakan keberadaan surat tersebut belum dapat dipercaya.
“Bisa jadi itu surat bodong. Tidak ada nomor surat dan tanda tangan. Semua orang bisa bikin seperti itu,” katanya.
Didi mengatakan belum ada wacana merger jurusan arkeologi seperti di surat itu. Jikalau sudah ada menurutnya pasti ada dialog dahulu.
“Namun kalau memang benar-benar terjadi, tentu kita akan membuat dialog bersama rektorat,” ungkapnya.
Sebab menurutnya adanya fakultas merupakan marwah dari jurusan-jurusan di bawahnya.