Tak Terima Dituduh Mencuri Anjing Seorang Pria di Medan Bacok Kepala Temannya

Pria tersebut adalah Roni Peranginangin alias Roni (25) yang mencoba membacok temannya saat tidur di warung miliknya.

Editor: Heri Prihartono
pixabay.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Tak terima dituduh mencuri anjing, seorang pria membacok kepala temannya.

Pria tersebut adalah Roni Peranginangin alias Roni (25) yang mencoba membacok temannya saat tidur di warung miliknya.

Pelaku merupakan warga Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Medan, Sumatera Utara, tak berkutik ketika diamankan petugas.

Pasalnya, pria berusia 25 tahun tersebut diduga nekat melakukan percobaan pembunuhan dengan membacok kepala Jerry Anthoni Barus (39) warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Deli Tua.

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan, kejadian tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, korban menjumpai pelaku di seputaran rumahnya.

"Ketika bertemu, Jerry menuduh Roni telah mencuri peliharannya seekor anjing.

Korban mengatakan agar anjing tersebut segera dikembalikan.

Apabila tidak dikembalikan maka jaminannya handpone milik Roni tidak akan dikembalikan," ujarnya.

Tak terima dan kesal karena dituduh, Roni emosi dan kemudian dirinya pulang ke rumah untuk mengambil parang.

Lanjut Kapolsek, pelaku berencana akan membunuh korban yang telah menuduhnya mencuri anjing.

"Sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku kemudian keluar rumah sambil membawa parang. Dirinya pun langsung menuju ke warung milik korban yang berada di Jalan Besar Delitua Gang Bakti Ujung Kecamatan Delitua. Kebetulan menjumpai korban sedang tidur dan langsung membacok kepala dan wajah korban," terang Kapolsek.

Karena mendapat serangan dari pelaku, Jerry spontan berteriak minta tolong kepada warga dan keluarganya.

Usai melakukan aksinya, sambung AKP Zulkifli pelaku langsung melarikan diri, sementara warga bernama Bambang membawa korban ke sumah sakit.

"Mendapatkan laporan dari keluarga korban, personil Polsek Delitua langsung mengejar pelarian pelaku. Unit Reskrim menangkap pelaku di Jalan Besar Delitua, lalu barang bukti parang yang digunakan untuk membacok korban sudah dibawa ke Mako untuk proses selanjutnya," katanya.

Untuk korban, hingga saat ini masih mendapatkan perawatan yang serius di Rumah Sakit Sembiring.

"Ini kasus pencobaan pembunuhan. Dengan motif dendam dituduh mencuri anjing," pungkas Zulkifli.

(mft/tribun-medan.com)

Jadwal dan Materi Belajar dari Rumah Kamis 16 April 2020, Bisa Disaksikan Live Streaming TVRI

VIRAL Simpanse Naik Sepeda Lalu Semprotkan Disinfektan, Kebun Binatang di Thailand Dikecam!

Terungkap 9 Pasukan Khusus Wanita Paling Mematikan dan Ditakuti di Dunia

Gara-gara Mendoakan Tenaga Medis Terkena Virus Corona, Seorang Pria di Payakumbuh Terancam Penjara

Rumah Sakit Pungut Biaya Pemakaman Jenazah Pasien Virus Corona Rp 15 Juta, Pemkot Tangerang Geram!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Pertama Ditutup Hari Ini Kamis 16 April 2020, Cek Namamu!

Pakar Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi Jual Obat Virus Corona, Harga Per Botolnya Segini!

Nasib Pelaksanaan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Virus Corona, Arab Saudi Umumkan Akhir April 2020!

Sedang Mencari Ikan,Seorang Pria di Agam Tewas Dimangsa Buaya

Di Antara Cara Menjaga Kesehatan Adalah Kebiasaan Mengerjakan Puasa Senin Kamis

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gara-gara Anjing, Roni Peranginangin (25) Bacok Temannya yang Sedang Tidur, https://medan.tribunnews.com/2020/04/16/gara-gara-anjing-roni-peranginangin-25-bacok-temannya-yang-sedang-tidur?page=all.


Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved