Virus Corona di Jambi

Hasil Rapat MUI Tanjabbar Sepakat untuk Meniadakan Salat Jumat

Hal ini lantaran katanya masih ada beberapa masjid di Kabupaten Tanjabbar yang menyelenggarakan Salat Jumat. Padahal menurutnya pada kesepakatan...

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Hasil rapat MUI Tanjabbar mengenai meniadakan Salat Jumat 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanjabbar, Mahyudin Arif menyampaikan hasil rapat bersama dengan Ormas Islam, FKUB, Kepolisian, BPBD dan Tokoh masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa dari rapat yang digelar pada Rabu (15/4/2020) kemarin disepakati untuk pengurus masjid meniadakan Salat Jumat.

Hal ini lantaran katanya masih ada beberapa masjid di Kabupaten Tanjabbar yang menyelenggarakan Salat Jumat. Padahal menurutnya pada kesepakatan-kesepakatan sebelumnya telah disepakati untuk tidak melaksanakan Salat Jumat diganti dengan Salat Zuhur di rumah.

VIDEO Kapolres Tanjabbar Berikan Semangat OTG dan ODP Keluarga Pasien Corona 05

Menhub RI dan Walikota Bogor Diizinkan Pulang, Kabar Baik dari Pejabat yang Pernah Positif Covid-19

Bersama Kita Cegah dan Putuskan Penularan Covid-19, Komitmen Siloam Hospital Layani Pasien Corona

"Jadi berdasarkan rapat kemarin, bahwa besok diminta kepada pengurus masjid untuk meniadakan Salat jumat. Karena kita lihat masih ada masjid yang menyelenggarakan Salat Jumat," ujarnya, Kamis (16/4/2020).

Ia menyebutkan bahwa imbauan ini akan terus dievaluasi. Selain itu, dalam rapat ini juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan kejelasan terhadap status keadaan darurat virus corona di Tanjab Barat.

"Selain itu kepada pengelola warung kopi, warnet, tempat bermain, minimarket, atau kegiatan pengelolah yang bisa mengumpulkan orang banyak untuk tutup pada jam 9 malam," terangnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait dengan kegiatan pasar tradisional apakah akan dilakukan penutupan atau tindakan lain, Mahyudin menyebutkan bahwa untuk kegiatan jual beli di pasar tetap berjalan seperti biasanya. Namun, diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap boleh tapi tadi jarak, gunakan masker, dan kios-kios kita harapkan sediakan tempat cuci tangan," ungkapnya.

Dalam hasil rapat ini juga katanya, diminta kepada Bupati Tanjabbar, Safrial untuk menindaklanjuti agar hasil rapat ini menjadi surat edaran atau dibuat peraturan daerah. Sehingga apa-apa yang telah disepakati ini mendapatkan payung hukum.

"Seperti halnya masih ada masjid yang menyelenggarakan Salat Jumat, nah ini bupati yang menindaklanjutinya, sehingga ada payung hukum. Kemudian dapat disosialisasikan ke camat hingga RT," pungkasnya. (Samsul Bahri)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved