Siapa Sebenarnya A1, Ketua Anarko Sindikalis yang Ditangkap Polisi di Jakarta Selatan? Tatoo 'A'
Seorang pria bernama Pius ditangkap aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya
"Dan mereka yang mengendalikan grup dan kerap memotivasi anggota grup untuk melakukan vandalisme," terangnya.
Karena perbuatannya, kata Nana, kelima tersangka dijerat pasal 14 dan 15 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.
Serta, pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk membuat onar di tengah masyarakat.
"Yang ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara," ucap Nana.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pria yang Mengaku Sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia Ditangkap karena Curi Helm Polantas
• Bioskop Trans TV Rabu (15/4) - The Tuxedo, Jackie Chan Duet Jennifer Love Hewitt Hentikan Teroris
• Live Streaming NET TV Tribute To Glenn Fredly, Lagu-lagu dan Kisah Ditampilkan Kembali
• Video Perampokan Pemilik Toko Obat Aman Kota Jambi Ternyata Hoaks