Virus Corona

Ultimatum Anies Baswedan untuk Perusahaan di Jakarta yang Nekat Buka saat PSBB, Ini yang Terjadi

"Sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor yang dikecualikan supaya menaatti ketentuan ini," kata Anies Baswedan

Editor: Duanto AS
Tangkapan layar YouTube
Gubernur Anies Baswedan bersama Forkopimda wawancara formal terkait update media Covid-19, Sabtu (28/2/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ultimatum diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk perusahaan yang nekat buka.

Anies Baswedan menegaskan pihaknya bakal menutup perusahaan yang nekat tetap buka selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurutnya, saat pelaksanaan PSBB hanya ada 11 sektor usaha yang masih diizinkan beraktivitas.

Hal ini pun telah diatur dalam Pasal 10 Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI.

Awas! Asap Rokok Penderita Corona Bisa Jadi Penularan Covid-19, Ini Penjelasan Dokter Adib Khumaidi

Pengakuan Terlarang Raffi Ahmad Pernah Bosan Jalani Rumah Tangga, Nagita Slavina: Cari yang Lain Gk?

Disangka Sakit Jantung, Jenazah Pasien Corona di Bogor Dimandikan Warga Kampung hingga Gelar Tahlil

Sebelas sektor yang mendapat pengecualian ini ialah kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, kebutuhan sehari-hari, dan pelayanan dasar (utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional).

"Sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor yang dikecualikan supaya menaatti ketentuan ini," kata Anies Baswedan, Senin (13/4/2020).

Bagi perusahaan yang tak mengindahkan peraturan ini, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengancam, pihaknya bakal langsung memberi tindakan tegas hingga menutupan tempat usaha.

"Kami akan melakukan tindakan tegas. Bisa berbentuk evaluasi atas izin usaha, izin usaha akan dievaluasi dan bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus maka akan kita cabut izin usahanya," ujarnya di Balai Kota DKI.

Anies menilai, masih adanya perusahaan yang belum menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) ini menjadi penyebab masih tingginya pergerakan aktivitas dari luar menuju Jakarta pagi tadi.

Hal ini jugalah yang menjadi penyebab kepadatan dan kekacauan yang terjadi di sejumlah stasiun pagi tadi, seperti di Stasiun Bojong Gede dan Stasiun Bogor.

Padahal, kepadatan penumpang seperti yang terjadi di sejumlah stasiun pagi tadi bisa meningkatkan risiko penularan virus corona (Covid-19).

"Kami minta semua mentaati, sekali lagi ini untuk kepentingan kita melindungi segenap bangsa, khususnya masyarakat di Jakarta," kata Anies.

Update virus corona 13 April 2020 tiap provinsi di Indonesia.

Pemerintah melaporkan perkembangan terkini kasus virus corona atau Covid-19, Senin (13/4/2020).

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengungkap adanya penambahan kasus baru positif virus corona sebanyak 316 pasien.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved