Virus Corona di Jambi
Dampak Pandemi Covid-19, Sejumlah Hotel di Jambi Terpaksa Rumahkan Karyawan
Sejumlah hotel di Provinsi Jambi terpaksa merumahkan karyawan karena dampak Covid-19.
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah hotel di Provinsi Jambi terpaksa merumahkan karyawan karena dampak Covid-19. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jambi, Yudi Ghani, walaupun hotel-hotel merumahkan, untuk anggotanya dibidang restoran masih berjalan dengan mengandalkan jasa pengiriman atau ojek online (ojol).
"Ada 24 di Kota Jambi, satu di Kabupaten Bangko dan satu di Kabupaten Bungo hotel yang merumahkan karyawan. Kalau restoran anggota kita masih jalan walaupun via delivery jadi pakai jasa ojol, jadi tidak terlalu berimbas, kawan-kawan masih banyak yang jualan kalo restoran," ujarnya saat Tribunjambi.com menghubungi via telpon, Senin (13/4).
Sebagian karyawan dirumahkan karena tidak adanya tamu dan kegiatan di hotel. Perhotelan sendiri mencoba untuk mengikuti kebijakan dari pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
• Pemkot Jambi Bebaskan Tagihan PDAM dan Pajak Akibat Covid-19, Rp 14 Miliar PAD Hilang
• ASN Pemkot Jambi Terancam Kena Sanksi Jika Nekat Mudik Lebaran Saat Pandemi Covid-19
• Baru Saja Bebas dari Penjara, HM Kepergok Masuki Rumah Warga di Sipin, Nasibnya Sekarang
Yudi mengatakan, saat ini dia mencoba untuk untuk mendaftarkan karyawan-karyawan hotel yang dirumahkan untuk mendapatkan kartu pra kerja.
"Jadi karyawan-karyawan kita mungkin bisa dibantu dengan program pemerintah tadi, kita juga sudah mendapatkan link untuk kita isikan. Karyawan-karyawan kita semua kita daftarkan," kata Yudi.
Hotel hotel di Jambi saat ini masih tetap beroperasi karena sebagian ada yang memiliki tamu dan beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan.
"Hanya satu hotel yang tutup. Hotel-hotel yang lain kondisinya merumahkan, kalau asumsinya merumahkan berartikan segala sesuatu seperti pelayanan dan lainnya kurang efektif, pelayanan dan fasilitas terbatas hanya sebagian atau kamar saja yang dijual," jelasnya.
"Kami juga berharap Kota Jambi jangan sampai seperti kota lain yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," harapnya.
Selain itu, Yudi menambahkan, akan ada instruksi susulan terkait dengan operasional hotel untuk bulan puasa pada tanggal 23 April 2020. Walaupun bulan puasa termasuk low season hotel. Dari PHRI Jambi berharap, awal puasa social distancing sudah tidak terlalu ketat, dan hingga akhir lebaran suasana di Provinsi Jambi secara umum membaik atau kembali normal.
Yudi juga mengingatkan agar perhotelan di Kota Jambi tetap mengutamakan prosedur pencegahan Covid-19.
"Lewat apa yang diinstruksikan Walikota kami rutin melakukan penyemprotan di area luar dan dalam hotel, selain itu kami lakukan periodik, 3 hari sekali disemprotkan dengan disinfektan, untuk tamu-tamu yang memerlukan akomodasi khususnya kamar, proses standar pelayanan kesehatan kami lakukan fasilitas cuci tangan disediakan, pengecekan suhu tubuh dan hand sanitizer sebelum masuk kamar, dan semua hotel melaksanakannya," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ribuan-karyawan-di-muarojambi-dirumahkan-akibat-corona.jpg)