Baru Saja Bebas dari Penjara, HM Kepergok Masuki Rumah Warga di Sipin, Nasibnya Sekarang

gethow.org
  ilustrasi pencuri  

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Seorang pria berinisial HM (20) diamankan warga, setelah terpergok hendak mencuri ambal di rumah warga.

Aksi nakal MH tersebut terjadi pada hari Jumat (10/4) sekira pukul 03.30 WIB, di rumah Hasbi, yang berada di kawasan simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Menurut keterangan warga sekitar, Putra Hasidiq (24) yang juga merupakan tetangga korban, mengatakan bahwa, pelaku terpergok melompati pagar dan ketahuan pemilik rumah.

"Pelaku masuk ke dalam rumah dengan lompat pagar bang tapi aksinya diketahui oleh pemilik rumah, sehingga pemilik rumah langsung meminta tolong. Dengar warga sekitar akhirnya pelaku diamankan warga," kata Putra, pada Senin (13/4) malam.

BREAKING NEWS Kabar Gembira, Pemkot Jambi Gratiskan Tagihan PDAM 2 Bulan dan Beberapa Pajak

TMMD ke-107 Selesai, Bupati Bungo: Ini Bukti Kemanggulan TNI

ASN Pemkot Jambi Terancam Kena Sanksi Jika Nekat Mudik Lebaran Saat Pandemi Covid-19

Kemudian, dari informasi yang dihimpun Tribunjambi.com di lapangan, ternyata pelaku pencurian tersebut, yakni HM merupakan seorang mantan narapidana atau resedivis.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika mengiyakan terkait dengan aksi pencurian tersebut. Dia mengatakan, saat ini pelaku HM telah diamankan di Polsek Telanaipura.

"Ya kemaren anggota kita menerima laporan dari warga ada seorang pria yang mencoba melakukan aksi pencurian namun digagalkan warga, dan anggota kita langsung ke lokasi," ujar AKP Yumika Putra, Selasa (14/4) pagi.

Yumika juga mengakui jika pelaku merupakan seorang residivis, yang baru saja keluar dari Lapas Kelas IIA Jambi.

"Ya pelaku residivis dan dengan kasus yang sama, memang benar, pelaku baru saja keluar dari Lapas, namun pelaku keluar dari Lapas bukan program asimilasi dari pemerintah," tutupnya. (Car)