Remaja Putri Bawa Sabu 39 Kg
Remaja Cewek di Perumahan Mewah di Muarojambi Coba Tipu Polisi, Simpan Sabu-sabu 39 Kg
N yang masih berusia belasan tahun dan barang haram tersebut diamankan di sebuah perumahan di Muarojambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang remaja putri ditangkap di kompleks perumahan mewah di Kota Jambi.
Remaja berinisial N itu ditangkap anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan sabu-sabu 39 Kg siap edar.
• Lockdown Total atau Setengah-Setengah, Begini Penjelasan Kepala Beppeda Provinsi Jambi
• Sedang Cari Utang Tanpa Jaminan, Bukalapak Berikan Layanan Itu dengan Proses Cepat, Ini Panduannya
• WOW! Foto Najwa Shihab SMA di IG, Baru 30 Menit Diunggah Sudah 300 Ribuan Suka, Lihat Penampakannya
N yang masih berusia belasan tahun dan barang haram tersebut diamankan pada Sabtu (11/4/2020) malam.
Penangkapan N di sebuah perumahan mewah di daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan untuk mengelabui petugas, barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan dalam kap dinding mobil Toyota Hilux warna hitam.
"Narkoba kita temukan dari seorang wanita dengan nama Naharani (19). Untuk mengelabui petugas, sabu disimpan di balik kab atau di dalam kab mobil hilux warna hitam dengan nomor polisi BM 8348 KB," jelas Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Senin (13/4/2020).
Menurut Eka, 39 Kg narkotika jenis sabu-sabu tersebut, sudah di kemas dalam bentuk paketan, dengan berat masing-masing 1 Kg.D
Dia menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut diketahui narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Pekanbaru. (Aryo Tondang)
• Provinsi Jambi Tanggap Darurat Status Corona Sudirman: Sudah Naik Sejak Memunculkan Dana Rp11 Miliar
• Sinopsis Jack Reacher: Never Go Back Tayang di Bioskop Trans TV, Aksi Tom Cruise Jadi Mantan Tentara
• WOW! Foto Najwa Shihab SMA di IG, Baru 30 Menit Diunggah Sudah 300 Ribuan Suka, Lihat Penampakannya