Virus Corona
Provinsi Jambi Tanggap Darurat Status Corona Sudirman: Sudah Naik Sejak Memunculkan Dana Rp11 Miliar
Status Covid-19 di Provinsi Jambi, sudah naik dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Status Covid-19 di Provinsi Jambi, sudah naik dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.
Hal itu dikatakan Pj Sekda Provinsi Jambi yang juga Wakil Ketua Tim Gugus Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Surdirman, kepada Tribunjambi.com, Senin (13/4/2020).
Menurut Sudirman, peningkatan status dari siaga menjadi siaga sebagai konsekuensi untuk memunculkan dana penanganan Covid-19.
• Resmi, Jokowi Tetapkan Wabah Virus Corona Covid-19 Sebagai Bencana Nasional, Sudah Teken Keppres
• VIDEO : Korea Selatan Laporkan 91 Pasien Kembali Positif Covid-19 Setelah Dinyatakan Sembuh
• WOW! Foto Najwa Shihab SMA di IG, Baru 30 Menit Diunggah Sudah 300 Ribuan Suka, Lihat Penampakannya
• BREAKING NEWS Remaja Perempuan Belasan Tahun Ditangkap Polisi, Bawa Sabu 39 Kg dari Pekanbaru
"Status kita tanggap darurat itu sejak digelontorkan anggaran Rp11 miliar sebelumya," bilang Sudirman.
Kini pada refokusing anggaran ke dua kata Sudirman, Pemprov Jambi kembali merelokasi anggaran sebesar Rp200 miliar untuk penanganan Covid-19.
Anggaran itu jelas Sudirman, akan digunakan untuk 5 Aspek, yakni pencegahan, penanganan kesehatan, penanganan dampak sosial, ekonomi dan lain-lain berupa pemberian isentif kepada tenaga medis.
Sementara itu, kasus positif Covid-19 di Provinsi Jambi hingga hari ini masih 4 orang.(Tribunjambi.com/Zulkifli)