Nasib Bripka RS setelah Ketahuan Minta Uang dan Meludahi Pegemudi Mobil, Kapolres Minta Maaf
Sebuah video viral memperlihatkan seorang polisi lalu lintas ( polantas) berbicara dengan seseorang di dalam mobil Toyota Yaris warna putih
Pada Sabtu (11/4/2020) malam, Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir mengelar konferensi pers atas peristiwa tersebut.
• Seorang Jemaah Tablig Gowa PDP Covid-19 Ngamuk, Pecah Kaca dan Dobrak Ruang Isolasi
Video Dia menyatakan merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan.
"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," katanya dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi.
Bripka RS diamankan dan diproses
Terkait sikap perilaku tindakan dari oknum personelnya, Isir mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Oknum tersebut, Bripka RS, kata dia, juga sudah diamankan dan diproses.
Dikatakannya, Bripka RS melanggar PP Nomor 2/2003 terkait dengan peraturan disiplin Polri.
"Khususnya pasal, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b.
Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," katanya.
Viral Video Oknum Polisi Diduga Pungli saat Tilang
Sebuah video viral menunjukkan momen ketika seorang polisi lalu lintas Polres Simalungun dituding melakukan pungutan liar atau pungli.
Dalam video tersebut, seorang petugas bernama Brigadir JFS terlihat menerima uang sebesar Rp 50 ribu dari seorang wanita.
Video tersebut viral setelah diunggah di akun Facebook Benni Eduward Hasibuan.
Melalui unggahannya, Sabtu (1/2/2020), terlihat Brigadir John Silitonga menerima uang Rp 50 ribu dari wanita berjaket abu-abu .