Nasib Bripka RS setelah Ketahuan Minta Uang dan Meludahi Pegemudi Mobil, Kapolres Minta Maaf

Sebuah video viral memperlihatkan seorang polisi lalu lintas ( polantas) berbicara dengan seseorang di dalam mobil Toyota Yaris warna putih

Editor: Duanto AS
Facebook Ling
Tangkapan Layar - Berikut Video Viral Polantas Terciduk Terima Pungli. Bripka RS juga meludahi pengguna jalan yang ditilang 

Pada Sabtu (11/4/2020) malam, Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir mengelar konferensi pers atas peristiwa tersebut.

Seorang Jemaah Tablig Gowa PDP Covid-19 Ngamuk, Pecah Kaca dan Dobrak Ruang Isolasi

Video Dia menyatakan merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya.

Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan. 

"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," katanya dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi.

Bripka RS diamankan dan diproses

Terkait sikap perilaku tindakan dari oknum personelnya, Isir mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas. 

Oknum tersebut, Bripka RS, kata dia, juga sudah diamankan dan diproses.

Dikatakannya, Bripka RS melanggar PP Nomor 2/2003 terkait dengan peraturan disiplin Polri. 

"Khususnya pasal, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b.

Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," katanya.

Viral Video Oknum Polisi Diduga Pungli saat Tilang

Sebuah video viral menunjukkan momen ketika seorang polisi lalu lintas Polres Simalungun dituding melakukan pungutan liar atau pungli.

Dalam video tersebut, seorang petugas bernama Brigadir JFS terlihat menerima uang sebesar Rp 50 ribu dari seorang wanita.

Video tersebut viral setelah diunggah di akun Facebook Benni Eduward Hasibuan.

Melalui unggahannya, Sabtu (1/2/2020), terlihat Brigadir John Silitonga menerima uang Rp 50 ribu dari wanita berjaket abu-abu .

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved