Berita Muarojambi

Lawan Corona, Dana Desa Juga Bisa Dirasionalkan dan Digeserkan untuk Penanganan Covid-19

"Beberapa kegiatan dari DD, dapat digeser penggunaannya untuk penanganan Covid-19, seperti dana tanggap darurat," jelasnya.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Deni Satria Budi
Tribunnews.com
ilustrasi. Dana Desa Juga Bisa Dirasionalkan dan Digeserkan untuk Penanganan Covid-19 

TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muarojambi Raden Najmi, mengatakan, Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan desa, juga ikut dirasionalkan oleh pemerintahan desa untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Beberapa kegiatan dari DD, dapat digeser penggunaannya untuk penanganan Covid-19, seperti dana tanggap darurat," jelasnya.

Ia juga menjelaskan setiap desa memang sudah menyiapkan anggaran penanganan bencana, anggaran tersebut telah dicantumkan di dalam APBD setiap desa yang mengalami bencana semisal bencana Karhutla.

Anggarkan Rp211 Miliar, Inspektorat dan BPKP Kawal Penggunaan Dana Covid-19 di Provinsi Jambi

Instruksi MUI Salat Tarawih dan Idul Fitri di Rumah, Begini Tanggapan MUI Kabupaten Muarojambi

"Nah anggaran inilah yang digunakan untuk penanganan Covid-19 ini. Ini bisa ditambah lagi di APBDes perubahan," sebutnya.

Selanjutnya ia juga mengatakan anggaran penanganan Covid-19 ini dapat dilaksanakan untuk beberapa kegiatan diimplementasikan pembentukan tim gugus dan operasionalnya, pengadaan barang dan penyemprotan disinfektan.

Pulang Pendidikan dari Jawa, Hasil Rapid Tes Perwira di Polda Jambi Positif, Tim Langsung Uji Swab

Provinsi Jambi Tanggap Darurat Status Corona Sudirman: Sudah Naik Sejak Memunculkan Dana Rp11 Miliar

"Bisa juga untuk membagi sembako kepada warga terdampak, saat ini sedang didata oleh pihak desa," sebutnya.

Pihak PMD Muarojambi juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk pemerintah desa yang sudah mengalokasikan dana penanganan Covid-19, untuk segera dilaksanakannya.

Kita minta semua pemdes untuk tetap transparan dalam penggunaan dana tersebut, mulai dari pengawasannya tetap seperti biasa dan juga tetap melalui aplikasi dan pemantauan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.(Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved