Komentari Pedas Pernyataan Sri Mulyani Soal Surat Utang Global, Fadli Zon: Sebuah Kebanggaan
Seharusnya, menurut Fadli, semakin besar utang pemerintah, para pejabat publik seharusnya memperbesar rasa malu, bukannya menebar kebanggaan.
TRIBUNJAMBI.COM - Wakil ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mengaku tidak habis pikir mendengar pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menarasikan dengan bangga peluncuran global bond atau surat utang global.
Menurutnya, hal tersebut bukanlah sebuah prestasi, meskipun disebutnya utang bukanlah aib.
Seharusnya, menurut Fadli, semakin besar utang pemerintah, para pejabat publik seharusnya memperbesar rasa malu, bukannya menebar kebanggaan.
"Utang senilai US$ 4,3 miliar atau Rp 68,8 triliun (kurs Rp 16 ribu) berdenominasi dolar Amerika Serikat yang baru saja diterbitkan pemerintah merupakan rekor ‘sovereign bond’ terbesar dalam sejarah Republik Indonesia. ‘Sovereign bond’ adalah obligasi atau surat utang yang diterbitkan pemerintah suatu negara dalam denominasi mata uang asing," jelasnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Senin (13/4/2020).
• Melonjak Tinggi Pasien Sembuh dari Virus Corona Covid-19, Pemerintah Akui karena Hal Ini, Kabar Baik
• Keluarga Tak Boleh jenguk, Bagaimana Pengurusan Jenazah Korban Covid-19 di Jepang?
Di akun itu Fadli menuliskan kulwit panjang soal analisa hutang RI.
Ia menyatakan Indonesia merupakan negara pertama yang menerbitkan sovereign bond di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Malah sebaliknya, menunjukkan betapa ringkihnya perekonomian kita. Sehingga meskipun krisis baru saja dimulai, kita sudah membutuhkan suntikan utang dalam jumlah besar. Sekali lagi, tak sepatutnya hal semacam itu diceritakan sebagai sebuah kebanggaan, apalagi prestasi," katanya
Fadli beranggapan, ekonomi Indonesia begitu rapuh.
Hal itu dibuktikan begitu kocar-kacirnya pemerintah menghadapi situasi saat ini. Padahal, menurutnya, krisis barusaja dimulai.
"Begitu rapuhnya ekonomi kita, sehingga meskipun krisis baru saja dimulai, kita sudah membutuhkan suntikan utang dalam jumlah besar. Sekali lagi, tak sepatutnya hal semacam itu diceritakan sbg sebuah kebanggaan, apalagi prestasi," lanjutnya
Dijelaskan Fadli, sebelum menghadapi pandemi, merujuk kepada APBN 2020, Pemerintah membutuhkan utang baru setidaknya Rp351,9 triliun untuk menutup defisit.
Pada saat bersamaan, Pemerintah juga harus melunasi utang jatuh tempo sebesar Rp389,98 triliun
Artinya, pada tahun ini Pemerintah membutuhkan utang sebesar Rp741,84 triliun untuk kebutuhan pembiyaan (financing need). Itu adalah perhitungan sebelum adanya pandemi
Sebagian besar kebutuhan pembiayaan tersebut, kata dia, akan dipenuhi dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), alias surat utang.
Bentuknya berupa SUN (Surat Utang Negara) maupun SBSN (Surat Berharga Syariah Negara, atau sukuk). Denominasinya bisa Rupiah, ataupun valuta asing (USD, Yen, Euro).