Identitas Tahanan Polsek Bekasi Kota yang Kabur saat Dijemur untuk Pencegahan Virus Corona

Menurut kepolisian, 16 narapidana tersebut kabur saat tengah dijemur sekitar pukul 10 pagi.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture
Tahanan Polsek Bekasi Kota kabur saat dijemur untuk pencegahan Covid-19 

TRIBUNJAMBI.COM, BEKASI – Sebanyak 16 orang tahanan di Rutan Polsek Bekasi Kota melarikan diri pada hari Minggu, (12/4/2020) dari tahanan.

Mereka kabur dengan menjebol jendela tralis besi yang digunakan untuk membesuk tahanan.

Mereka keluar melewati ruang pelayanan SKCK menuju pintu belakang rutan.

Bagian halaman belakang rutan tersebut berbatasan langsung dengan perumahan warga.

Menurut kepolisian, 16 narapidana tersebut kabur saat tengah dijemur sekitar pukul 10 pagi.

Penjemuran ini dimaksudkan untuk meningkatkan imunitas tahanan dari serangan virus corona.

Namun sayangnya, para tahanan tersebut malah memanfaatkan momen tersebut untuk kabur.

Adapun tahanan yang kabur di antaranya adalah :

Kok Bisa Lebih Banyak Pria yang Meninggal karena Virus Corona? Ternyata Ini Alasannya

Belasan Tahanan Polsek Bekasi Kota Kabur saat Dijemur, Begini Cara Mereka Meloloskan Diri

1. Pebri, pasal 112, kasus Narkoba

2. Ahmad Sujai, pasal 363, kasus Curat

3. Toni Alamsyah, pasal 112, kasus Narkoba

4. Resnu AB Aritonang alias Botak, pasal 351, kasus penganiayaan

5. Nur Jamal, pasal 112, kasus Narkoba

6. M. Fikri Pratama, pasal 112, kasus Narkoba

7. Selfian Purnama, pasal 112, kasus Narkoba

8. Andriansyah Kusuma, pasal 114, kasus Narkoba

9. Adi Susanto, pasal 114, kasus Narkoba

10. Ediaman Waruwu, pasal 313, kasus penghinaan agama

11. Imam Sumantri, pasal 112, kasus Narkoba

12. Ferdius Alferi, pasal 363, kasus curat

13. Marlan A, pasal 114, kasus Narkoba

14. Dahrulrozi, pasal 112, kasus Narkoba

15. M. Ali Azhar, pasal 112, kasus Narkoba

16. Ridwal Aliyudin, pasal 112, kasus Narkoba

Setelah mengetahui ada 16 tahanan yang kabur, polisi melakukan pencarian. Sebanyak tiga orang berhasil diamankan oleh warga.

Sementara, 13 orang lainnya masih dalam pengejaran.

Menurut kepolisian, salah satu tahanan telah lama merencanakan untuk melarikan diri dari sel.

Daftar Film Tom Cruise sejak 1981 s/d 2017, dari Risky Business, Jack Recher hingga The Mummy

Update Kartu Pra Kerja Melalui www.prakerja.go.id: Pembayaran Insentif Kini Melalui BNI

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kapolri: Menkumham Minta Izin Presiden Keluarkan 30.000 Tahanan

Kapolri mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sudah meminta izin kepada presiden untuk mengeluarkan hampir 30.000 tahanan demi mencegah penularan virus corona.

Kebijakan agar kepolisian selektif untuk melakukan penahanan seiring dengan berlebihnya daya tampung tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di tengah wabah Covid-19 telah dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Mengenai kebijakan tahanan, memang sejak awal saya sudah mengeluarkan kebijakan. Penahanan dilakukan hanya dalam keadaan sangat-sangat upaya terakhir, itu kita sudah lakukan," kata Idham dalam rapat Komisi III DPR melalui konferensi video, Selasa (31/3/2020).

Ia juga mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sudah meminta izin kepada presiden untuk mengeluarkan hampir 30.000 tahanan demi mencegah penularan virus corona.

"Bahkan di lapas berdasarkan ratas kemarin, Bapak Menkum HAM sudah minta izin kepada presiden untuk mengeluarkan hampir 30.000 tahanan di seluruh Indonesia dengan klasifikasi kejahatan itu tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, warga binaan di lapas dan rutan kesulitan melakukan physical distancing atau jaga jarak fisik karena kondisi lapas yang padat.

Ia pun meminta Kapolri mengeluarkan kebijakan dengan memetakan narapidana dengan kejahatan berat, sedang, dan ringan.

"Lalu kita bisa melakukan, tahanan rumah dan tahanan kota atau mana yang bisa dilepas dari tahanan, supaya kita tidak terlalu berat bebannya untuk di lapas," kata Taufik.

Lebih lanjut, Taufik meminta kepolisian selektif dalam melakukan penahanan di tengah wabah Covid-19 ini.

"Penahanan harus dilakukan secara selektif pak Kapolri, bisa dijadikan sebagai upaya terakhir itu pilihan yang akan diambil," ujar dia. (Komtas TV, Wartakotalive)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved