Berusaha Tahan Tangis, Pria yang Aniaya Perawat di Semarang Ungkap Permintaan Maaf

Kasus pria di Semarang yang melakukan penganiayaan terhadap perawat akibat dinasehati untuk menggunakaan masker berujung pidana.

Editor: Heri Prihartono
Tangkap layar akun Instagram @lambe_turah
Viral seorang pasien menampar perawat lantaran tak terima diingatkan untuk gunakan masker 

Namun berhubung tersangka tidak mengenakan masker oleh seorang perawat disarankan memakai masker, tersangka marah tidak menerima yang dilampiaskan dengan pemukulan.

"Setelah penganiyaan tersebut korban mengaku pusing dan mua. Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter," bebernya.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.

"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang," tandasnya.

Ditambahkan, akibat tersangka melakukan penganiayaan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 KUHPidana. (iwn/Lex)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sambil Menahan Tangis, Penampar Perawat di Semarang : Saya Menyesal dan Minta Maaf, https://jateng.tribunnews.com/2020/04/12/sambil-menahan-tangis-penampar-perawat-di-semarang-saya-menyesal-dan-minta-maaf?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved