Virus Corona

Angka Kematian Virus Corona Meroket, Semua Pemda Diimbau Siapkan Permakaman Khusus Jenazah Covid-19

Dalam pelaksanaannya, Kapolri memerintahkan anak buahnya berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah setempat.

Editor: Tommy Kurniawan
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM - Hingga kini kasus virus corona di Indonesia terus bertambah.

Tak sedikit angka kematian meningkat terus setiap hari akibat virus corona tersebut.

Para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) diminta mengimbau pemerintah daerah masing-masing agar menyiapkan lahan pemakaman khusus untuk jenazah pasien terkait Covid-19 bila memungkinkan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto terkait masih adanya peristiwa penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Nasib Oknum Polisi Lalu Lintas yang Ludahi dan Minta Uang ke Pengendara, Dibuang Dari Medan

SEMULA Sesumbar Negaranya Bebas Corona, Kini Kim Jong-Un Panik Perintahkan Pejabatnya Lakukan Ini

Ingatkan Pasien Agar Pakai Masker, Perawat Ini Justru Diserang Pria di Hadapannya, Pukulan ke Kepala

Momen Sebelum Glenn Fredly Meninggal, Sang Adik Ungkap Kakaknya Lakukan Hal Ini Meski Menahan Sakit

“Termasuk imbauan kepada seluruh Kapolda untuk mengimbau pemda bila memungkinkan untuk menyiapkan lahan khusus,” ujar Agus yang merupakan Kepala Operasi Terpusat Kontigensi Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 kepada Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

Ia mengatakan, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan jajarannya mengamankan proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Kapolri juga menginstruksikan jajarannya mengawal distribusi kebutuhan masyarakat, membantu penanganan wabah Covid-19, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Kapolri memerintahkan anak buahnya berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah setempat.

Agus menuturkan, aparat kepolisian mengambil langkah-langkah persuasif untuk menangani penolakan tersebut.

“Memberikan imbauan kepada ahli untuk menyampaikan keahliannya terkait korban meninggal dunia Covid 19 sampai dengan langkah pengamanan secara langsung pelaksanaan pemakaman dimaksud,” katanya.

“Peran media juga sangat penting untuk menyadarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat awam tentang hal itu,” sambung dia.

Ia mengingatkan bahwa oknum yang melakukan penolakan dan melawan petugas akan dikenakan sanksi hukum.

Update Terkini Sebaran 4.241 Kasus Covid-19 di 34 Provinsi

Pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif bertambah 399 orang pada Minggu (12/4/2020).

Dengan bertambahnya pasien tersebut, maka total kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif di Indonesia menjadi 4.241 kasus.

"Kasus positif yang kita dapatkan per hari ini sebanyak 399 orang sehingga total menjadi 4.241 orang," ujar Juru Bicara Pemeirntah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Minggu (12/4/2020).

Yuri mengatakan, kasus terkonfirmasi positif masih terus bertambah karena penyebaran virus corona masih terjadi di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta semua masyarakat bersatu untuk memutus penularan tersebut.

"Mari kita yakini penyebaran masih terjadi, ancaman kesehatan lain masih ada. Mari putus penularan dan jaga kesehatan," kata Yuri.

Jumlah pasien yang sembuh juga bertambah sehingga totalnya menjadi 359 orang.

Sementara pasien meninggal dunia bertambah sebanyak 46 orang sehingga totalnya menjadi 373 orang.

Berikut ini data sebaran kasus positif Covid-19 di 34 provinsi berdasarkan data 12 April:

1. Aceh: tambah 0 kasus , total 5 kasus

2. Bali: tambah 2 kasus, total 81 kasus

3. Banten: tambah 2 kasus, total 281 kasus

4. DIY: tambah 0 kasus, total 41 kasus

5. DKI Jakarta: tambah 91 kasus, total 2.044 kasus

6. Jambi: tambah 0 kasus, total 4 kasus

7. Jawa Barat: tambah 29 kasus, total 450 kasus

8. Jawa Tengah: tambah 56 kasus, total 200 kasus

9. Jawa Timur: tambah 119 kasus, total 386 kasus

10. Kalimantan Barat: tambah 3 kasus, total 13 kasus

11. Kalimantan Timur: tambah 0 kasus, total 35 kasus

12. Kalimantan Tengah: tambah 0 kasus, total 24 kasus

13. Kalimantan Selatan: tambah 5 kasus, total 34 kasus

15. Kepulauan Riau: tambah 0 kasus, total 21 kasus

16 Nusa Tenggara Barat: tambah 10 kasus, total 37 kasus

17. Sumatera Selatan: tambah 0 kasus, total 21 kasus

18. Sumatera Barat: tambah 13 kasus, total 44 kasus

19. Sulawesi Utara: tambah 4 kasus, total 17 kasus

20. Sumatera Utara: tambah 6 kasus, total 65 kasus

21. Sulawesi Tenggara: tambah 0 kasus, total 16 kasus

22. Sulawesi Selatan: tambah 44 kasus, total 222 kasus

23. Sulawesi Tengah: tambah 0 kasus, total 19 kasus

24. Lampung: tambah 0 kasus, total 20 kasus

25. Riau: penambahan 0 kasus baru, total 16 kasus

26 Maluku Utara: tambah 0 kasus, total 2 kasus

27. Maluku: tambah 8 kasus, total 11 kasus

28. Papua Barat: tambah 1 kasus, total 3 kasus

29. Papua: tambah 1 kasus baru, total 63 kasus

30. Sulawesi Barat: tambah 0 kasus, total 5 kasus

31. Nusa Tenggara Timur: tambah 0 kasus, total 1 kasus

32. Gorontalo, tambah 0 kasus, total 1 kasus

33. Bangka Belitung: tambah 0 kasus, total 4 kasus

34. Bengkulu: tambah 0 kasus, total 4 kasus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved