Virus Corona
Akibat Pandemi Virus Corona Covid-19, Presiden Jokowi Alihkan Anggaran dari Beberapa Kementerian
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memangkas anggaran beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) sebagai langkah untuk penanganan pandemi virus corona
Kementerian Pertahanan dari Rp 131,18 triliun menjadi Rp 122,447 triliun
Kementerian Hukum dan HAM dari Rp 13,846 trilliun menjadi Rp 13,405 triliun
Kementerian Keuangan dari Rp 43,511 triliun menjadi Rp 40,934 triliun
Sebaliknya, berikut anggaran yang ditambah:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dari Rp36,301 triliun menjadi Rp70,718 triliun (bertambah Rp34,416 triliun)
Belanja pemerintah pusat dari Rp1.683 triliun menjadi Rp1.851 triliun (bertambah Rp167,623 triliun)
Sedangkan yang tetap yakni Badan Ekonomi Kreatif anggarannya tetap Rp 889,661 miliar.(*)
SUMBER: Tribun Jateng
• Dampak Covid-19, Siswa di Tanjab Barat Belajar Online, Fasda Tanoto Foundation Ikut Terlibat
• Daftar Bunga Deposito Bank Mandiri, BCA, BNI dan BRI, Silakan Tetapkan Pilihan Anda