Token Listrik PLN Gratis 3 Bulan via www.pln.co.id atau WhatsApp, Cek Rincian Perhitungannya

Anda bisa login www.pln.co.id atau mengirimkan nomor ID pelanggan ke WA, 08122-123-123.

Editor: Duanto AS
Kolase
PLN bagi-bagi token listrik gratis 

Rekening listrik gratis (biasa pemakaian dan biaya beban)

- 450 Prabayar

Setiap bulannya diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir.

- 900 VA Pascabayar

Rekening listrik dibayar 50% (biaya pemakaian dan biaya beban)

- 900 VA Prabayar

Setiap bulannya diberikan token gratis sebesar 50% kali pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir.

Ilustrasi-Token Listrik Gratis dari Pemerintah.
Ilustrasi-Token Listrik Gratis dari Pemerintah. (dok PLN)

Rincian Perhitungan

Diketahui, skenario perhitungan untuk pelanggan pascabayar 450 VA, rekening listrik gratis (biaya pemakaian dan biaya beban) diberikan periode rekening bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Sementara itu, pelanggan 450 VA prabayar, setiap bulan diberikan token gratis dengan jumlah kWh sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (Desember 2019-Februari 2020).

Jumlah tersebut berdasarkan periode pembelian token bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Kemudian, pelanggan 900 VA pascabayar, rekening listrik diberikan diskon 50 persen (biaya pemakaian dan biaya beban) untuk periode rekening bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Terakhir, untuk pelanggan 900 VA prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis dengan jumlah kWh sebesar 50 persen dari pemakaian bulanan tertinggi selama 3 bulan terakhir (Desember 2019-Februari 2020) untuk periode pembelian token bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Hingga Desember 2019, terdapat 23.832.071 pelanggan yang tercatat sebagai sambungan golongan 450 VA, sedangkan golongan 900 VA ada 7.290.720 pelanggan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengungkapkan gratis listrik bagi pelanggan 450 VA nilainya sekitar Rp 36.000 per bulan, dengan perhitungan pemakaian rata-rata sebulan sebesar 85,25 kWh.

"Jadi, kalau misalkan sesuai dengan Perppu yang 450 VA itu digratiskan, maka kemudian saudara-saudara kita yang menjadi golongan tersebut tiap bulannya itu digratiskan kurang lebih Rp 36.000 selama tiga bulan," kata Rida dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved